PLTGU Dengan Kapasitas 4.800 Megawatt Siap Di Bangun Di Kabupaten Batu Bara
SUARA DESA -
Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya
perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), yang
rencananya akan di bangun di Kabupaten Batu Bara pun mulai menunjukan titik
terang.
Terbaru, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani
nota kesepakatan bersama terkait percepatan penyediaan infrastruktur
ketenagalistrikan.
Penandatanganan antara Pemprov Sumut dengan
PT. Hanlim Power Energy itu pun dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur
Sumatera Utara yang di Saksikan langsung oleh Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP,
Rabu (26/08/2020).
Pada kesempatan itu, Gubsu Edy mengatakan bahwa paling lama
Januari 2021 proyek pembangun PLTGU tersebut harus sudah dimulai.
"Provinsi yang akan menyelesaikan
regulasi perizinan dan pertanahan, jika tidak ada kendala paling lama Januari
2021 sudah harus berjalan pembangunan ini, yang tidak bisa mewujudkannya akan
saya ganti," ujar Gubsu Edy.
Nantinya energi listrik yang berkapasitas 6
kali 800 Megawatt akan dibangun dalam 3 tahap. "Pertama akan kita bangun 2
kali 800 Megawatt, yang kedua dan seterusnya pun begitu. Kalau sudah selesai
akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran
yang ada di Sumut.
“Mari kita terus bergeliat untuk bekerja,
jangan hanya bermimpi, banyakin kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,“
ungkapnya.
Energi listrik ini nantinya akan digunakan
untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di kawasan ekonomi khusus SeiMangkei
dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Untuk metode pembangunanya pun disiapkan
dua metode, Plan A pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN
kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B Pembangun pembangkit listrik
menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).
Dikarena Rencana Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai maka akan dilaksanakan plan B dengan
menggunakan metode Wilayah Usaha (Wilus).
“Bagi pengusaha waktu adalah uang, karena
RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B, kalau tidak cepat PT. Hanlim
Power Energy akan memindahkan pembangunanya ke Vietnam, untuk itu makanya kita
pilih plan B, “ sebutnya.
Setelah menandatangi kesepakatan bersama,
ChairmanHanlim Power Coorporation (HPC) asal Korea Selatan Paul Han R Lee
mengaku senang atas terlaksananya penandatanganan tersebut, sebagai langkah
awal memulai pembangunan.
"Saya sudah mendengar dan memahami dengan
baik, apa yang diinginkan bapak gunernur. Hari ini adalah penandanganan yang
bermakna.
Saya pahami ada banyak kesulitan yang akan kita hadapi, namun melihat
semangat dari bapak gubernur saya memutuskan untuk melakukan investor di Sumut.
“Dengan penandatanganan ini menjadi langkah
awal untuk memulai pembangunan,“ ujarnya.
Menurut Paul Han R Lee, PLTGU yang akan
dibangun akan mendatangkan banyak manfaat untuk pemerintah daerah dan juga
pemerintah provinsi, salah satunya Sumut akan jadi lumbung energi bersih.
“PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang
paling bersih setelah PLTA dan panas bumi, industri akan mencari sumber energi
yang bersih dan berkualitas, “ terangnya.
Pada penandatanganan tersebut, turut hadir
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R. Sabrina, Presiden Komisaris PT. HPI Aulia
Pohan, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,M.AP dan Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Sumut Hasmirizal Lubis. (Erwin)
No comments