Satu Hakim di PN Jakarta Pusat Positif Covid-19
SUARA DESA -
Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkonfirmasi terpapar Covid-19. Konfirmasi positif Covid-19 ini usai sang hakim diperiksa melalui tes swab PCR.
"Dapat kami sampaikan bahwa benar ada satu rekan hakim kita yang
terpapar Covid-19. Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan
test swab dan hasilnya dinyatakan positif," ujar Humas PN Jakarta Pusat
Bambang Nurcahyono, Rabu (19/8/2020).
Bambang mengatakan, rekannya sesama hakim di PN Jakarta Pusat diketahui positif Covid-19 pada, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Bambang menyebut, setelah satu hakim di PN Jakarta Pusat
terkonfirmasi positif, Ketua PN Jakarta Pusat langsung menginstruksikan
menyemprot disinfektan di seluruh wilayah PN Jakarta Pusat.
"Bapak Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Bapak
Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta akan hal ini, dan diarahkan untuk
segera dilakukan test swab untuk seluruh Pimpinan Pengadilan, Hakim
Karier, Hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang
InshaAllah hari ini dengan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan DKI
Jakarta untuk dilaksanakan segera test swab tersebut," kata Bambang.
Meski
sudah ada satu hakim yang terkonfirmasi positif, menurut Bambang
persidangan di PN Jakarta Pusat tetap berjalan dengan menerapkan
protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat. Apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau tidak, akan kami info kan lebih lanjut," kata dia dilansir dari liputan6.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat. Apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau tidak, akan kami info kan lebih lanjut," kata dia dilansir dari liputan6.
No comments