Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Mendapat Penegasan Dari Bupati Batu Bara

FOTO :  Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) di terima Komisi III DPRD Batu Bara di ruang kerjanya (14/9).

SUARA DESA -

Hadir dalam audiensi dengan perwakilan massa Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) di ruang Komisi III DPRD Batu Bara, Senin (14/9/20), menegaskan kasus tersebut harus dituntaskan.

"Saya tidak mau tau siapa pun yang terlibat, walaupun ada nama ponaan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap saja, “ tegas Bupati Batu Bara Ir Zahir. Zahir mengaku persoalan BPNT e-Warung  memang santer sejak lama dan membuatnya pusing. 

“Kepada Komisi III Bupati Zahir  meminta kasus tersebut segera diselesaikan. e-Warung  yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak tolong cepat digantiin, termasuk oknum TKSK yang bermasalah, “ pinta Zahir.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan secara dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar.

"Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya, “ tegas Bupati.

Dari audiensi massa IMABARA yang turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH, Wakil Ketua Syafrizal, SE, Ketua Komisi III Amat Muktas dan sejumlah anggota Komisi lainnya menarik kesimpulan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan Bupati, pihak Bank Mandiri dan massa IMABARA yang dikuatkan dengan  membuat fakta integritas.

Sebelumnya, massa IMABARA diketuai Nazli Aulia dalam orasi di depan kantor DPRD Batu Bara menilai budaya korupsi sudah memasuki semua sendi kehidupan tatanan pemerintahan danperbankkan.

Hal ini disebabkan lemahnya proses pengawasan yang dilakukan pihak Legeslatif maupun Eksekutif yang menyebabkan para pemangku kebijakan leluasa memainkan perannya dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Sejatinya, program BPNT bertujuan untuk meningkatkan kelompok sasaran, memberikan gizi yang lebih seimbang, mendorong usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa keuangan kepada rakyat miskin dan mengefektifkan anggaran.

Namun pada saat ini bertolak belakang dengan fakta dan realita yang sesuai dengan pedoman umum yang telah disusun oleh pemerintah pusat. 

Hal ini ditandai dengan adanya pengaduan masyarakat yang mempunyai Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami beberapa problematika antara lain, banyaknya masyarakat yang menerima Saldo Rp 0 yang dimulai sejak tahun 2019.

Kemudian banyaknya masyarakat yang mengalami Kartu Erorr atau Kode 96 Malfunction dan kartu Pick Up Card Stolen. Ditengah dampak pandemi СOVID-19 yang melanda indonesia, masih saja ada oknum dan orang  yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dan keuntungan dari situasi saat ini.

Program BPNT justru dimanfaatkan oleh elit-elit politik busuk untuk meraup keuntungan, sungguh sangat disayangkan, penderitaan rakyat ditengah krisis ekonomi dan kesehatan justru dimanfaatkan untuk memperkaya elit pemerintah dan elit perbankan.

Program BPNT menjadi ladang bisnis berkedok distributor, kemiskinan di Batu Bara dijadikan ajang kepentinganbagi oknum-oknum perbankan dan pemerintah Batu Bara.

Untuk itu, demi mewujudkan Batu Bara bersih dari tindak pidana korupsi dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profersional.

Sekaligus memberantas hangus oknum-oknum yang telah merusak tatanan pemerintahan, IMABARA meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana BPNT di Batu Bara.

Meminta Bank Mandiri agar dapat mengeluarkan Rekening Koran pemilik KPM yang hari ini haknya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, meminta adanya keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batu Bara mengenai E-Warung kepada masyarakat.

Selain itu, meminta Kejari Batu Bara untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan danaBPNT yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

Aksi puluhan massa berlansung damai dan tidak luput dari pengamanan pihak Polres dan Satpol PP  kabupaten Batu Bara. (Erwin)

No comments

Powered by Blogger.