Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Mendapat Penegasan Dari Bupati Batu Bara
FOTO :
Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) di terima Komisi III DPRD
Batu Bara di ruang kerjanya (14/9).
SUARA DESA -
Hadir dalam audiensi dengan perwakilan massa
Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) di ruang Komisi III DPRD Batu Bara, Senin
(14/9/20), menegaskan kasus tersebut harus dituntaskan.
"Saya tidak mau tau siapa pun yang
terlibat, walaupun ada nama ponaan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap
saja, “ tegas Bupati Batu Bara Ir Zahir. Zahir mengaku persoalan BPNT e-Warung memang santer sejak lama dan membuatnya
pusing.
“Kepada Komisi III Bupati Zahir meminta kasus tersebut segera diselesaikan. e-Warung
yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan
dianggap tidak layak tolong cepat digantiin, termasuk oknum TKSK yang
bermasalah, “ pinta Zahir.
Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan
secara dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar.
"Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan
masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya, “ tegas Bupati.
Dari audiensi massa IMABARA yang turut
dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH, Wakil Ketua Syafrizal, SE, Ketua
Komisi III Amat Muktas dan sejumlah anggota Komisi lainnya menarik kesimpulan
akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan Bupati, pihak Bank
Mandiri dan massa IMABARA yang dikuatkan dengan
membuat fakta integritas.
Sebelumnya, massa IMABARA diketuai Nazli Aulia
dalam orasi di depan kantor DPRD Batu Bara menilai budaya korupsi sudah memasuki
semua sendi kehidupan tatanan pemerintahan danperbankkan.
Hal ini disebabkan lemahnya proses pengawasan
yang dilakukan pihak Legeslatif maupun Eksekutif yang menyebabkan para pemangku
kebijakan leluasa memainkan perannya dengan memanfaatkan jabatannya untuk
mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Sejatinya, program BPNT bertujuan untuk
meningkatkan kelompok sasaran, memberikan gizi yang lebih seimbang, mendorong
usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa keuangan kepada rakyat
miskin dan mengefektifkan anggaran.
Namun pada saat ini bertolak belakang dengan fakta
dan realita yang sesuai dengan pedoman umum yang telah disusun oleh pemerintah
pusat.
Hal ini ditandai dengan adanya pengaduan masyarakat yang mempunyai
Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami beberapa problematika antara lain,
banyaknya masyarakat yang menerima Saldo Rp 0 yang dimulai sejak tahun 2019.
Kemudian banyaknya masyarakat yang mengalami
Kartu Erorr atau Kode 96 Malfunction dan kartu Pick Up Card Stolen. Ditengah dampak pandemi СOVID-19 yang melanda
indonesia, masih saja ada oknum dan orang yang tidak bertanggung jawab mengambil
kesempatan dan keuntungan dari situasi saat ini.
Program BPNT justru dimanfaatkan oleh
elit-elit politik busuk untuk meraup keuntungan, sungguh sangat disayangkan,
penderitaan rakyat ditengah krisis ekonomi dan kesehatan justru dimanfaatkan
untuk memperkaya elit pemerintah dan elit perbankan.
Program BPNT menjadi ladang bisnis berkedok
distributor, kemiskinan di Batu Bara dijadikan ajang kepentinganbagi
oknum-oknum perbankan dan pemerintah Batu Bara.
Untuk itu, demi mewujudkan Batu Bara bersih
dari tindak pidana korupsi dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan
yang baik, transparan dan profersional.
Sekaligus memberantas hangus oknum-oknum yang telah
merusak tatanan pemerintahan, IMABARA meminta klarifikasi dari pihak Bank
Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana BPNT di Batu Bara.
Meminta Bank Mandiri agar dapat mengeluarkan
Rekening Koran pemilik KPM yang hari ini haknya dirampas oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab, meminta adanya keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten
Batu Bara mengenai E-Warung kepada masyarakat.
Selain itu, meminta Kejari Batu Bara untuk
mengusut tuntas dugaan penyelewengan danaBPNT yang diduga keras dilakukan oleh
Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.
Aksi puluhan massa berlansung damai dan tidak
luput dari pengamanan pihak Polres dan Satpol PP kabupaten Batu Bara. (Erwin)
No comments