Kanit Bhinmas Polsek Pkl Berandan Himbau Warga Disiplin Pakai Masker

FOTO : Kanit Bhinmas Polsek Pkl Berandan Ipda TLP Marbun sampaikan Inpres no 6 tahun 2020.

SUARA DESA -
 
Kanit Bhinmas Polsek Pangkalan Berandan Polres Langkat, melaksanakan kegiatan terhadap warga terkait mewabahnya virus Covid 19, Sabtu (12/09/202).

Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Berandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara," ujar Kanit Reskrim Iptu Dedi Yansyah Ginting kepada wartawan.

Dalam giat tersebut, Kanit Bhinmas Ipda TLP Marbun menyampaikan kepada warga tentang inpres no 6 tahun 2020.

Program ini merupakan program pemerintah selaku Protokol Kesehatan agar warga selalu disiplin menggunakan Masker (APD) saat bepergian," sambungnya.

Selain itu ucap Iptu Dedi, Kanit Bhinmas mengimbau masyarakat selalu atur jarak dan menghindari tempat keramayan orang.

Hal ini merupakan untuk memutus mata rantai Virus Covid 19. Sayangilah dirimu dari penyakit yang satu ini. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang perduli sama bapak dan ibu.

Sebab" Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon, SH sangat perduli dengan kesehatan bapak/ibu," imbuhnya. (mare)

No comments

Powered by Blogger.