UPP Saber Pungli Provinsi Sumut Canangkan Deli Serdang Sebagai Kabupaten Bebas Pungli
FOTO : Wabup Deli Serdang Bersama UPP Saber
Pungli Provinsi Sumut
SUARA DESA -
Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Armia Fahmi dalam
kesempatannya mengatakan, pihaknya hadir di Kabupaten Deliserdang dalam rangka
audensi dan persiapan penilaian Kabupaten Deliserdang sebagai Kabupaten bebas
pungli tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik
Indonesia, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Senin (7/9) Pagi
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi
semester I unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Sumatera Utara telah
menunjuk Kabupaten Deliserdang sebagai salah satu Kabupaten yang akan
dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli.
"Untuk itu UPP Provsu akan
terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap
kesiapan stake holder di Kabupaten Deliserdang dengan tujuan untuk mendapatkan
hasil yang baik sesuai indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah
ditetapkan olah panitia pusat," ungkapnya.
Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan
bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah
Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
"Untuk Kabupaten
Deliserdang sudah ada 2 (dua) instansi yang telah memperoleh predikat WBK yaitu
Kejari Deliserdang dan Polresta Deliserdang," katanya.
Sedangkan instansi pemerintahannya belum ada yang WBK,
lanjut Kombes Armia Fahmi, berdasarkan penilaian atas prestasi SAKIP (Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Deliserdang mendapat
nilai “C” (52,78) dan “CC” (56,27) (belum sempurna).
Oleh sebab itu, UPP Saber
Pungli Prov Sumut, mendorong Kabupaten Deliserdang untuk memperoleh nilai “B”
yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan juga merupakan
persyaratan sebagai Kabupaten bebas pungli," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk prestasi atas pencapaian hasil opini dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan
Republika Indonesia), pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deliserdang
mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan ini juga merupakan salah
satu dasar penunjukannya.
"Pada kesempatan ini kami juga melihat, sejauh mana
komitmen pimpinan pemerintahan Kabupaten Deliserdang dalam mendukung
tercapainya Kabupaten Deliserdang sebagai daerah bebas pungli dan juga kami
akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama
instansi yang belum WBK seperti BPN, Dinas Disdukcapil, Dinas Perizinan dan
jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia
dengan standard WBK.
Kombes Armia Fahmi, pun berharap dari hasil audensi dan
penilaian untuk Kabupaten Deliserdang sebagai kandidat Kabupaten bebas pungli
tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.
"Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mengingatkan
kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan
pelayanan dan penegakkan hukum guna tercapainya pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat,"harapnya.
Sementara itu Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan dalam
sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati
Deliserdang Yusuf Siregar mengakui kegitan tersebut sangatlah penting, untuk
menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara
unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli
Kabupaten Deliserdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek
praktek pungutan liar.
"Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten
Deliserdang, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua unit pemberantasan
Pungli Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit
pemberantasan pungli kabupaten Deliserdang ini," katanya.
"Semoga pertemuan ini, semakin menguatkan komitmen kita
bersama didalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek
pungutan liar," tambah Ashari.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur forkompimda Kabupaten
Deli Serdang, Ketua UPP Saber Pungli Kab Deli Serdang Waka Polresta Deli
Serdang AKBP Julianto P Sirait SH,SIK, Para Asisten dan Pimpinan OPD di
lingkungan Pemkab Deli Serdang. (red)
No comments