Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
FOTO : Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curanmor.
SUARA DESA -
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu,
Resort Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor
Kamis, 01 Oktober 2020.
Informasi
dihimpun dikepolisian, Kamis (1/10/2020) penangkapan itu atas pengaduan
korban Rosmian Boru Tinjak (57) dengan Laporan Polisi nomor : LP / 277 /
IX / 2020 / SU / RES-LBH / SEK B. HULU, tanggal 26 September 2020.
Warga
Ling IV Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten
Labuhanbatu Utara tersebut, mengaku kehilangan Sepeda Motor miliknya
dari dalam rumah.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH, MH saat ditanya wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menerangkan, setelah menerima pengaduan dari korban, selanjutnya team melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Setelah
mendapat informasi bahwa pelaku berada di kediamanmya yang berada di
Cinta Rame Batang Panjang Kec. Air putih Kab. Batu Bara, team berangkat
dan melakukan penangkapan.
Jefri
Lando Lumbanraja (21) diringkus dikediamannya di daerah Cinta Rame
Batang Panjang Kecamatan Air Outih Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut,
Selasa (29/9/2020) sekira pukul 20.00 wib.
"Jefri
Lando Lumbanraja setelah diintrogasi mengakui perbuatannya, kemudian
pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 BK 2336 OAD di
amankan ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan proses lebih lanjut’, kata
AKP Sahrial Sirait SH, MH. (SS/O)
No comments