Operasi Yustisi, 4 Warga Besitang Diberi Hukuman Push Up
Kapolsek Besitang AKP A. Harahap, SH melaksanakan Operasi Yustisi terkait wabah virus Covid 19 yang beredar di tengah-tengah masyarakat, Rabu (25/11/2020).
Kegiatan berlangsung di depan Mako Polsek Besitang, Polres Langkat," ujar Kasi Humas Polsek Besitang Aipda Leo S Surbakti kepada wartawan. Adapun tindakan yang dilakukan oleh team Operasi Yustisi yaitu memberi hukuman fisik Push up.
Jadi ada 4 orang laki - laki yang diberi hukuman tindakan fisik (foto-red). Semuanya masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polsek Besitang," lanjutnya.
Selain itu, secara khusus bagi masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Medan - Aceh. Dilakukan penyetopan motor dan diberikan himbauan agar kedepannya mematuhi Protokoler Kesehatan.
"Bila hal ini tidak diindahkan maka akan diberikan lagi tindakan tegas," ucap Kasi Humas.
Reporter : Simare Langkat.
Editor : Diko
No comments