Pemajang Foto Megawati Gendong Jokowi Dijemput Polisi
![]() |
FOTO : WP di jemput petugas dan telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cybercrime Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). (Liputan6) |
SUARA DESA -
Seorang pria warga Kelurahan Sei Karang,
Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas
dugaan penghinaan terhadap kepala negara. Dugaan penghinaan dilakukan
pria berinisial WP melalui akun media sosial Facebook.
Informasi diperoleh, WP memasang foto profil di akun Facebook dengan gambar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menggendong Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut. WP ditangkap Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Iya, benar (ditangkap). Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," kata MP Nainggolan, Kamis, 26 November 2020.
Informasi diperoleh, WP memasang foto profil di akun Facebook dengan gambar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menggendong Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut. WP ditangkap Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Iya, benar (ditangkap). Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," kata MP Nainggolan, Kamis, 26 November 2020.
Soal kabar yang menyebut pelaku sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Galang, Kabupaten Deli Serdang, juga sebagai petugas keamanan atau sekuriti PTPN II, MP Nainggolan juga membenarkannya.
"Benar," ucapnya singkat.
Dalam penangkapan pria Deli Serdang itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo 1820 warna hitam, 1 unit handphone Nokia model TA-1034 warna hitam, 1 unit handphone iPhone warna silver, KTP, dan borgol.
Reporter : Tim
Editor : Diko
No comments