PT Bank Sumut Luncurkan Aplikasi CMS Kasda
![]() |
FOTO : Bupati Batubara Ir H Zahir MAP mencoba mensosialisasikan aplikasi CMS Kasda (01/12). |
SUARA DESA -
Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir.M.APmelaunching sekaligus sosialisasi aplikasi CashManagemen System (CMS) Kas Daerah (Kasda) atau Surat Perintah Pencarian Dana (SP2) Online.
Aplikasi CMS Kasda ini menjadi salah satu pembenahan dan inovasi yang membantu mempercepat kinerja OPD dalam pelayanan publik, Selasa (01/12/2020) di Aula Rumah Dinas Bupati.
Kegiatan dihadiri Sekda Batu Bara H.Sakti Alam Siregar.SH,Plt Kepala BPAD H.Hakim, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut, Budi Ansari Nasution, Pimpinan Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Khairul Akmal, para OPD dan Camat se-Batu Bara.
Zahir menegaskan, kecepatan salah satu modal utama untuk bertahan di era digital saat ini. Tidak terbatas pada sektor swasta, pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan publik pun dituntut untuk cepat merespons dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi digital. Untuk itu, pembenahan dan inovasi harus terus dilakukan.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Budi Ansari Nasution mengatakan, aplikasi CMS merupakan program unggulan PT Bank Sumut untuk mensukseskan gerakan nasional non-tunai, terlebih dimasa pandemic COVID-19.
Bank Sumut terus melakukan inovasi, termasuk system aplikasi CMS Kas
Daerah yang kini sudah masuk ke versi ketiga. Bank Sumut telah mengembangkan layanan CMS Kasda Online sejak
beberapa tahun lalu.
Seiring dengan perkembangan teknologi, maka layanan ini
terus disempurnakan, sehingga wujud pengelolaan keuangan daerah dapat dikelola
secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
Program ini bentuk dukungan Bank Sumut terhadap transformasi kebijakan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dimana CMS Kasda
Bank Sumut dapat terkoneksi secara realtime dengan aplikasi pengelolaan
keuangan daerah yang digunakan oleh Pemda, yang nantinya akan tersinkronisasi
ke buku kas umum secara otomatis dengan aplikasi yang digunakan Pemda.
Reporter : Erwin
Editor : Diko
No comments