Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Dalam Ops KRYD
![]() | |
|
SUARA DESA -
Pasangan
bukan suami istri terjaring dalam Operasi Kepolisian Rutin Yang
Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Batubara. Dalam kegiatan tersebut, di dapat 1 pasangan anak di bawah umur dan 2 pria dalam satu kamar, Kamis 7/1/2021.
Kegiatan Ops KRYD di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Hendry Barus SH SIK yang di dampingi Kabag Ren Kompol DBD Sihotang SH, Kasat Narkoba AKP Sastrawan SH MH, beserta para Kanit.
Kompol Hendry Barus SH SIK menerangkan,
pihaknya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri di penginapan yang di
duga banyak melakukan transaksi narkoba atau pun penyalahgunaan barang
haram narkotika yang di lakukan para pengunjung di penginapan yang ada
di Kota Indrapura.
Petugas
juga menjaring dua orang pemuda dalam satu kamar sedang melakukan
aktifitas yang di curigai sebagai pasangan sejenis. Namun polisi tidak
bisa memberikan keterangan tentang dua pemuda ini karena tidak ada nya
bukti menunjukan hal tersebut.
Mereka
yang terjaring Ops KRYD diantaranya, AW warga Kecamatan Siak Hulu, NS
warga Indrapura, VH warga Kecamatan Hutalimbaru, MR warga
Desa Lalang, DFP warga Desa Madang, dan SRF warga Desa Tanah Hitam.
Selanjutnya, ARD
warga Desa Tanah Tinggi, SHL warga Desa Lubuk Perigi, SRD warga Tebing
Tinggi, BF warga Desa Perkotaan, SP warga Desa Pasar Lapan, dan RT Seorang Pelajar. Kesemuanya Masih dalam pengawasan dan
wajib lapor di Polres Batubara.
Sementara
kami akan tindak lanjuti dengan peroses pemanggilan keluarga dan orang
tua kepada para masyarakat yang terjaring dalam Razia pada Rabu malam
(6/1/2021) sekira pukul 23.30 wib, jelas Kompol Hendry Barus.
Pantauan awak media, selanjutnya, Kasat Binmas AKP M Safii SH melakukan bimbingan rohani kepada enam pasangan bukan suami istri tersebut.
AKP M Safii SH menghibau
kepada masyarakat agar terus memperhatikan anak-anaknya khususnya yang
masih di bawah umur. Kasihan untuk masa depannya yang akan hancur
sebelum mereka menggapainya.
"Untuk
para pekerja Asusila ini di harapkan tidak lagi mengulangi perbuatanya
yang dapat menghancurkan rumah tangga orang lain", Ujar Kasat Binmas.
Reporter : Boim
Editor : Diko
No comments