Kepala Desa Karang Gading Al Munir SPd Saksikan Pembagian BST
![]() |
FOTO : Kapala Desa Karang Gading Al Munir SPd bersama Bhabinkamtibmas saksikan pembagian BST. |
SUARA DESA -
Al Munir SPd selaku Kepala Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, meminta kepada masyarakat di wilayahnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pantauan awak media, turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Karang Gading Aiptu Misman, tokoh masyarakat serta seluruh perangkat desa dan masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Al Munir SPd menjelaskan, pembagian BST diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK).
Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 300,000-, dan setiap penerima di wajibkan membawa KK dan KTP sebagai syarat untuk mencairkan uang tersebut dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 300,000-, dan setiap penerima di wajibkan membawa KK dan KTP sebagai syarat untuk mencairkan uang tersebut dan harus mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah
masyarakat bisa menerima manfaat BST dari Kementerian Sosial. Semoga masyarakat bisa menggunakan dana tersebut untuk
keperluan sehari-hari. Kami
juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memperhatikan protokol
kesehatan saat keluar rumah dan menerapkan 3M", jelas Kades Al Munir.
Salah seorang warga penerima manfaat kepada media mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
"Tentu kami sangat senang dan bersyukur dengan adanya bantuan ini, dan kami akan mengikuti
apa yang di sampaikan oleh bapak kepala desa", ucap warga.
Reporter : Tim
Editor : Diko
No comments