Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri
FOTO : Komjen Listyo
Sigit Prabowo.
SUARA DESA -
Komjen Listyo
Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper
test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
"Apabila
saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan
saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan
transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang
Presisi," tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.
Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandasnya.
Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.
Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandasnya.
Reporter : Dame
Editor : Diko
No comments