Usai Ditetapkan Sebagai Wali Kota Terpilih, Bobby Nasution Pastikan Kerja untuk Satu Periode
Wali
Kota Medan terpilih Bobby Nasution menegaskan dirinya bersama wakil,
Aulia Rachman akan bekerja untuk satu periode kepemimpinan.
"Saya
dan Bang Aulia memang tidak menargetkan kerja 100 hari, tapi kita
bekerja untuk satu periode kepemimpinan dan bekerja untuk menyelesaikan
keluhan dan persoalan yang dirasakan masyarakat," ujar Bobby Nasution
didampingi Aulia Rachman usai penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan
terpilih, Kamis (18/2/2021).
Bobby
menyebutkan beberapa persoalan yang sampai sekarang belum
terselesaikan, diantaranya masalah kebersihan, drainase Kota Medan yang
buruk sehingga menyebabkan banjir, infrastruktur yang kurang baik dan
kualitasnya yang harus diperbaiki, sampai dengan penataan birokrasi di
Pemko Medan. Termasuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ini
akan menjadi fokus kita di awal kepemimpinan. Dan untuk merealisasikan
itu, kita harus berkolaborasi," sebut menantu Presiden Jokowi ini.
Untuk
mewujudkan program kerja yang disusun, Bobby mengatakan akan melibatkan
seluruh partai-partai, sebab sebagai rekan kerja eksekutif Pemko Medan,
legislatif bukan hanya diisi partai politik pendukung Bobby-Aulia, akan
tetapi ada juga PKS dan Demokrat.
"Tentunya
kerja kami harus bergandengan dengan legislatif meliputi semua partai
yang duduk di DPRD, termasuk PKS dan Demokrat," ucap suami Kahiyang Ayu
ini.
Penetapan
pasangan Bobby-Aulia sebagai pasangan terpilih Pilkada Medan ditandai
dengan ketuk palu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan,
Agussyah Ramadhani Damanik. Pasangan yang diusung 10 partai politik ini
dinyatakan menang dengan total suara 393.327.
Rapat
pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih
dalam Pilkada Medan tahun 2020, berlangsung di Hotel Arya Duta Medan.
Rapat
pleno dihadiri oleh pemenang Pilkada Medan, Bobby Nasution-Aulia
Rachman, Plh Wali Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Kota Medan,
Hasyim, pimpinan partai politik pendukung dan Forkompimda.
Penetapan
dilakukan berdasarkan keputusan Nomor 175/pl.02.7
-kpt/1271/kpu-kot/II/2021 tentang penetapan pasangan calon wali
kota/wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota/wakil wali kota
Medan tahun 2020.
"Penetapan
hasil ini merupakan serangkaian tugas KPU Kota Medan dalam
menyelenggarakan Pilkada Kota Medan tahun 2020. Hasilnya ini diserahkan
ke DPRD Kota Medan, guna menyampaikan pengusulan pelantikan kepada
Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara," kata Agussyah
Damanik.
Editor : Diko
No comments