Camat Labuhan Deli Beri Teguran Keras Kepada Pengusaha Warung Lesehan
FOTO : Camat Labuhan Deli bersama Satgas Covid-19.
SUARA DESA -
Tim Gabungan Satgas Covid-19
Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Operasi Yustisi Penerapan PPKM
Mikro di Jalan Veteran Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Jumat
12/3/2021 malam Pukul 21.00 Wib.
Tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP dan BPBD Deli Serdang, dan di hadiri langsung oleh Camat Labuhan Deli Marjuki S.Sos MAP, Sekcam Labuhan Deli Muhammad Topan, Kasi PEM Bob Widiansyah, Kasi Trantib Feri Efendi, Babinsa Serda Dedi Herianto, Babhinkamtibmas Aiptu Sopiyan Kumarin, Kepala Desa Mukhlisin, dan Perangkat Desa serta Kadus se Desa Manunggal.
Sebelum melaksanakan kegiatan, seluruh Tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 berkumpul di halaman kantor Desa Manunggal yang berada di Jalan Veteran Pasar VIII.
Pantauan awak media, sasaran
razia masih bertumpu kepada Lesehan atau Warung remang-remang yang
menjadi tempat perselingkuhan atau mesum pasangan muda mudi. Dari hasil
razia pada malam ini petugas mendapati 4 pasangan dari lesehan yang
berbeda.
Berbeda
pada saat razia pada malam yang lalu. Pasangan yang tertangkap hanya
diberi arahan terkait kewajiban memakai masker dan tetap dilakukan
penahanan KTP.
Camat Labuhan Deli Marjuki Hsb SSos MAP kepada media menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
Camat Labuhan Deli Marjuki Hsb SSos MAP kepada media menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
Camat Marjuki memberikan
teguran keras kepada pemilik warung remang-remang dan harus membuat
tempat lesehan yang transparan serta diberi penerangan.
"Jika
tidak dilaksanakan, maka Pemerintah akan menutup bahkan membongkar
lesehan yang dijadikan tempat mesum tersebut", tegas Camat Marjuki.
Reporter : Rudi
Editor : Diko
No comments