Dalam Suasana Pandemi Covid-19, Pemkab Batubara Gelar MTO Ke-XIV
![]() |
FOTO : Peserta MTQ sedang
mengikuti perlombaan fahmil Qur’an di aula kantor camat Talawi, (09/03). |
SUARA DESA -
Kecamatan Talawi menjadi tuan rumah pelaksanaan MusabagahTilawatilOur’an(MTQ) ke-XIV tingkat kabupaten Batu Bara tahun 2021. Kegiatan MTQ akan di gelar selama empat hari mulai tanggal 08 s/d 11 Maret 2021.
Ada pun tema MTQ kali ini adalah “kita Pererat Islamiyah Dan Pengembangan Al-Qur’an Menuju Masyarakat Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya“.
Amatan Suara Desa, pagelaran MTQ tingkat kabupaten Batu Bara kali ini benar-benar di sambut dalam suasana Pandemi Covid-19. Di antaranya kurangnyakemeriahan, seperti tidak terpasangnya umbul-umbuldi pinggir jalan, hanya saja terlihat terpasang spanduk dan baleho MTQ.
Menurut warga kelurahan Labuhan Ruku,bahwa kecamatan Talawi cukup lama tak pernah lagi jadi tuan rumah MTQ, sehingga pada tahun ini di tunjuk sebagai tuan rumah MTQ ke-XIV tingkat kabupaten Batu Bara.
“Oleh karena itu kesan mendalam harus di tunjukkan masyarakat kelurahan Labuhan Ruku khususnya kecamatan Talawi yang tak bisa datang untuk memeriahkan MTQ tersebut di sebabkan masih dalam suasana Pandemi Covid-19, “ ujar warga.
Gelaran akbar MTQ ke-XIV tahun 2021, di gelar di beberapa sarana pendidikan baik itu UPTD SDN, UPTD SMPN maupun Perguruan Al-Washliyah Simpang Empat serta tempat ibadah seperti mesjid Nurhasanah dan mesjid Ar-Rahman, aula kantor camat Talawi dan Hotel Grand Malaka yang dijadikan arena panggung peserta MTQ tingkat kabupaten Batu Bara. Hal ini di katakan Camat Talawi Muliadi di ruang kerjanya, Selasa (09/03/2021).
“Oleh karena berdasarkan situasi Covid-19 yang belum usai jadi kita melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), sebagai tuan rumah yang sifatnya adalah berkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan MTQ ke-XIV tingkat kabupaten Batu Bara, “ sebut Muliadi.
Terkait dengan keramaian memang sesuai dengan surat Kabag Kesra, kita dalam hal ini tidak boleh mengundang masyarakat umum karena nanti akan mengakibatkan klaster baru, jadi cukup pembukaan itu saja pakai Meting Zoom di aula rumah dinas Bupati.
Dikatakan Muliadi, kalau tentang keramaian memang kita kurangi karena ketika nanti terlalu meriah masyarakat akan antusias datang karena akan melanggar Prokes dan itu akan kena sanksi bisa saja kena pidana sama petugas Prokes karena suda ada perdanya.
“Jadi kita sebagai pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, sehingga orang pesta pun harus ijin rekomodasiTim Gugus Tugas kabupaten Batu Bara, sedangkan camat hanya sebagai pengantar, “ ungkapnya.
Reporter : Erwin
Editor : Diko
No comments