Jalan Desa Rusak, Puluhan Warga Hentikan Truck Material Tanah Timbun AP3
Puluhan warga Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang gelar aksi penyetopan truck galian tanah timbun milik PT AP3 (Anugrah Putra Prima Perkasa), pada Minggu (14/3) .
Aksi itu mereka lakukan untuk melampiaskan kekecewaan warga terhadap PT AP3, karena selama ini sudah berulang kali mengingkari kesepakatan dengan warga untuk memperbaiki akses jalan yang rusak dan berdebu akibat aktivitas truck tronton milik perusahaan yang diduga ilegal tersebut melintasi jalan desa tersebut.
Sebelumnya warga sudah pernah melakukan aksi yang serupa, namun pihak perusahaan tak kunjung juga menepati janjinya untuk memenuhi permintaan warga.
Diketahui, truck pengangkat material tanah timbun milik AP3 tersebut digunakan untuk penimbunan jalan tol Trans Sumatera segmen Binjai-Langsa Zona 4 yang diselenggarakan oleh PT HKi.
Suyono (45) selaku Kepala Dusun 4 Desa Alur Gadung mengatakan, bahwa pada 13 Desember 2020 masyarakat pernah melakukan musyawarah dengan warganya, terkait rusaknya akses jalan disusunnya.
"Pada masa itu tuntutan warga kepada PT AP3 agar memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas truck mereka, dibuatkan parit guna memperlancar saluran air dan dipasang K3 (Pengatur Lalu Lintas Jalan)." Cetus Suyono.
Lilis salah seorang warga yang ada dalam aksi tersebut menuturkan" kami warga keberatan bang,karna truk ini sangat bebas kali melintasi desa kami. Usaha nya pun ilegal. Tak ada izin penggalian tanah. Malah merusak jalan desa kami pula." Tutur Lilis.
Sekira Jam 15.45 WIB perwakilan dari PT AP3 datang dan permintaan warga pun akan dipenuhi, pada akhirnya puluhan truck pengangkut tanah timbun PT AP3 diperbolehkan jalan dan warga pun membubarkan diri.
Sebelumnya, terkait dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Pihak DPRD Langkat dari lintas komisi juga telah melakukan tindak pelarangan aktivitas galian tanah milik PT AP3 pada saat melakukan sidak di lokasi galian tanah yang berada di desa buluh Telang, beberapa waktu lalu.
Namun
ternyata Pihak perusahaan masih melakukan aktivitas usaha galian
tersebut meski belum memiliki Izin.
Editor : Diko
No comments