Jelang Ramadhan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan
![]() |
Foto : Aksi razia gabungan di lapas Kelas II A Labuhan Ruku berjalan aman dan tertib. (photo : erwin)
|
SUARA DESA -
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku menggelar aksi razia gabungan bersama Polres, TNI dan BNNK, Selasa (06/04/2021) malam. Razia tersebut dilakukan di kamar tahanan warga binaan diantaranya ada belasan kamar.
Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP.S.Sos.MSI mengatakan, bahwa razia ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (GBP) ke-57 Tahun 2021 dan sekaligus deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan.
Hal ini kita lakukan sebagai bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan ketertiban para UPT Pemasyarakatan, ujar Yan.
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP.S.Sos.MSIberjalan aman dan penuh humanis dengan warga binaan.
Kegiatan razia tersebut di bagi menjadi lima tim melakukan razia pada blok Akasia, Jamrud,Safir Medium serta Blok Intan.
Lebih lanjut dikatakan Kalapas Labuhan Ruku, razia ini bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberikan pengetahuan kepada WBP khususnya dan umumnya kepada masyarakat bahwa Lembaga Pemasyarakatan (LP) tidak bekerja sendiri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
Kemudian, kegiatan ini juga sebagai silaturahmi antar sesama Aparat Penegak Hukum dalam hal ini TNI, Polri serta BNNK dan kegiatan ini sebagai deteksi keamanan menjelang ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.
Kalapas juga menambahkan, bahwa razia gabungan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 dan sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas / Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS. 2-PK. 02.10.02-143.
“Sinergitas yang terjalin antara Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Koramil 04 Talawi, Koramil 05 Tanjung Tiram, Polres Batu Bara dan BNNk Asahan serta BNNK Batu Bara akan terus terjalin dengan baik. Untuk itu terima kasih atas dukungannya selama ini dan pada kegiatan kali ini alhamdullillah berjalan aman dan tertib, “ tutur Kalapas.
Pada kesempatan itu perwakilan Aparat Penegak Hukum (BNNK Asahan) Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mengucapkan terima kasih atas undangan dari Lapas Kelas II A Labuhan Ruku terhadap razia gabungan ini yang mana pemikiran-pemikiran tentang Lapas itu banyak terdapat barang terlarang di dalamnya.
“Malam ini dibuktikan dengan tidak adanya barang-barang terlarang seperti Hanphone dan Narkoba. Harapan kami kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, terlebih Lapas Kelas II A Labuhan Ruku merupakan Wilayah Hukum BNNK Asahan, tentu sinergitas selalu di tingkatkan, “ ungkapnya.
Perlu di ketahui pada pelaksanaan razia gabungan di temukan di dalamnya sel tahanan napi beberapa alat makan aluminium serta stanles dan kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, terangnya.
Reporter : Erwin
Editor : Diko
No comments