Paripurna DPRD Deli Serdang Mengesahkan 16 Ranperda Masuk Ke Dalam Propemperda
DPRD Kabupaten Deli Serdang, menggelar rapat
Paripurna dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD yang
dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (1/4).
DPRD
Deli Serdang mengesahkan 16 Ranperda yang akan dimasukan dalam program
Pembentukan Perda (Propemperda). Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua
DPRD Deli Serdang Tengku Ahmad Tala’a.
Pada
kesempatan tersebut, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar turut didampingi oleh
Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Hendra
Wijaya dan perwakilan Forkopimda.
Dihadapan Sidang paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan surat kepada DPRD perihal penyampaian nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang untuk program pembentukan peraturan Daerah tahun 2021.
Dalam surat tersebut pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan 14
nama-nama Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut :
Ranperda Kabupaten
Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Pantai Labu-
Beringin tahun 2021-2041.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan kedua
atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 tahun 2016 tentang
pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang.
Ranperda
Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang Sistem Pengelolaan
Air Limbah Domestik (SPALD).
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pemekaran
Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan
Percut Deli.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah ,Ranperda Kabupaten Deli Serdang
tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Deli Serdang.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat Desa. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli
Kabupaten Deli Serdang. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang prasarana,
sarana Dan utilitas perumahan Dan permukiman; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang
rumah susun.
Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPEPERDA) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usulan pemerintah daerah meliputi :
Ranperda
Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten
Deli Serdang Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat
daerah Kabupaten Deli Serdang.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang
pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan
Kecamatan Percut Deli. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Ranperda Kabupaten
Deli Serdang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ranperda Kabupaten Deli
Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang
tentang Perangkat Desa. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang prasarana,
sarana Dan utilitas perumahan Dan permukiman dan Ranperda Kabupaten Deli
Serdang tentang rumah susun.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang atas inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang meliputi ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pelestarian kebudayaan lokal di Kabupaten Deli Serdang.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan narkoba di
Kabupaten Deli Serdang. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pencegahan dan
penanggulangan hiv/aids. Ranperda kabupaten Deli Serdang tentang maghrib
mengaji dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang guru sekolah minggu.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang Komulatif terbuka meliputi, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021.
Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang atas penyampalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Deli Serdang tahun 2021.
Editor : Diko
No comments