Pedagang Pasar Tradisional Tanjung Tiram Keluhkan Tumpukan Sampah
![]() |
Foto : Tumpukan sampah yang belum diangkut petugas di Pasar Tradisional Tanjung Tiram |
SUARA DESA -
Dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, petugas Dinas Kebersihan Kabupaten Batu Bara telah melakukan pengutipan retribusi terhadap para pedagang di Pasar Tradisional Tanjung Tiram sebesar Rp 15 ribu per bulan.
Namun sudah
memasuki sembilan hari lebaran Idul Fitri, sampah di pasar tersebut di biarkan menumpuk. Sampah yang menumpuk itu menimbulkan bau
tidak sedap, sehingga mengganggu dan membuat suasana tidak nyaman para pedagang di pasar
tersebut.
“Biasanya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara rutin mengangkut sampah di lokasi ini. Sejak di kutipnya retribusi sampah jelang lebaran hingga saat ini sampah belum juga diangkut,“ kesal para pedagang, Jum’at (21/05/2021).
Para pedagang pasar tradisional Tanjung Tiram berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara segera menyelesaikan permasalahan sampah di tempat ini. Sebab selama ini, kami (pedagang-red) membayar retribusi untuk kebersihan sebesar Rp 15 ribu per bulan.
“Kami berharap tumpukan sampah yang ada saat ini sangat mengganggu, harap kepada Pemkab Batu Bara untuk segera mengangkut tumpukan sampah ini. Di khawatirkan tumpukan sampah akan menimbulkan penyakit,“ pinta para pedagang.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara saat di hubungi guna di minta keterangannya melalui telepon seluler 0813 6492 xxxx dan 0812 6428 xxx sekitar pukul 10.01 Wib dan 10.25 Wib, aktif tapi tidak di angkat.
Reporter : Erwin
Editor : Diko
No comments