Tabrak Aturan, Petugas Tutup Dogi Water Park

Foto : Petugas tutup Dogi Water Park

SUARA DESA -
  
Polres Batubara bersama gugus tugas covid-19, menutup wahana Pemandian Dogi Water Park yang ada di Kota Indrapura Kecamatan Air putih, Kabupaten Batubara, Jumat 28/5/2021..

Sebelumnya, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama gugus tugas sudah memperingatkan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan dan pemandian atau pun wisata, agar mematuhi himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan batasan-batasan yang sudah di tentukan pemerintah Republik Indonesia, menetralisir dan membatasi pengunjung maksimal paling banyak 50 % saja.

Namun, wahana Pemandian Togi Water Park sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar Prokes dengan kapasitas yang melebihi yang di anjurkan hanya 500 orang namun di dalam pengunjungnya mencapai 1200 lebih.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan akan memperoses secara hukum lokasi tersebut dan akan mencabut izin usahanya atas tindakannya yang melanggar aturan pemerintah seta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran Prokes dengan kerumunan massal tanpa mengindahkan batas yang di tentukan pemerintah daerah.
 
"Semua tempat wisata dan hiburan akan kita peroses apabila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan", ujar Kapolres .

Setelah proses di lakukan, wahan tempat pemandian terbesar yang ada di kota Indrapura ini pun akhirnya ditutup dengan di tandai Polisi Line oleh Kapolres dan gugus tugas yang bertugas dalam Operasi yustisi pada Rabu (26/5/2021). 
 
Editor : Diko
 

No comments

Powered by Blogger.