Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Sergai Sebut Pendewasaan Politik
Foto : Konferensi pers terkait mosi tak percaya yang dilayangkan
28 Anggota DPRD Sergai terhadap Ketua DPRD Sergai.
SUARA DESA -
Ketua
DPRD Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan mengatakan,
mosi tidak percaya yang dilayangkan 28 anggota DPRD terhadap Ketua DPRD
Sergai merupakan bagian dari pendewasaan politik.
"Ini (mosi tak
percaya-red) merupakan sebagian dari pendewasaan politik, terutama di
lembaga kita DPRD Serdang Bedagai dan bagi saya juga dalam hal
komunikasi. Tapi saya bisa memastikan komunikasi kita selama ini
baik-baik saja, dan semua program dan kegiatan yang ada di Lembaga DPRD
ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan tidak keluar dari aturan
yang ada," ujar dr M Riski Ramadhan Hasibuan didampingi Wakil Ketua DPRD
Sergai, Siswanto dan Koordinator Daerah (Korda) Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Mulyadi MM
saat melakukan konferensi pers terkait mosi tak percaya yang dilayangkan
28 Anggota DPRD Sergai terhadap Ketua DPRD Sergai, di Ruang Rapat Umum
Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (21/6/2021).
Riski
menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melanggar aturan sebagaimana yang
terdapat dalam 8 poin mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai
tersebut, melainkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan
DPRD Sergai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Dia
juga memastikan bahwa surat mosi tak percaya 28 anggota DPRD tersebut
bukan mengatasnamakan fraksi. Jika mengatasnamakan fraksi, tentu harus
ada kop surat fraksi dan ditandatangani ketua dan sekretaris fraksi.
"Dan ini tidak ada", tegasnya.
Saat ditanya apakah mosi tidak
percaya ini ada muatan membenturkan hubungan Ketua DPRD dengan pihak
eksekutif, politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa
hubungannya dengan Bupati Sergai baik-baik saja.
"Tapi
tidak tahu ya kalau di luar sana ada yang menghembuskan hal-hal yang
negatif. Tapi sampai hari ini baik-baik saja. Buktinya, semua pembahasan
berjalan dengan lancar, tidak ada masalah dan hambatan. Poinnya itu
sebenarnya kalau kita mau melihat komunikasi antara egislatif dengan
eksekutif", ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Riski menyampaikan
terima kasih kepada masyarakat Sergai yang peduli dan mendukung
kinerjanya selaku Ketua DPRD Sergai. Dia berjanji akan tetap menjaga
amanah dan kepercayaan masyarakat Sergai, serta akan menjalankan tugas
dan fungsi lembaga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
ada.
"Kita harus tetap berbenah diri, karena selaku manusia tidak
ada yang sempurna. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan, bisa didiskusikan
dengan baik, jangan sampai ke publis. Karena nanti bahasa di masyarakat
pastinya ada yang baik dan ada yang tidak baik. Ini pendewasaan politik
saja", tegas Riski mengulangi.
Sebelumnya diketahui, 28 orang
anggota DPRD Sergai dari 7 fraksi melayangkan surat mosi tak percaya
kepada Ketua DPRD Sergai. Mosi tak percaya tersebut memuat 8 poin
terkait pelanggaran tata tertib (Tatib) dan kode etik yang dilakukan
Ketua DPRD Sergai.
Terpisah, Ketua BKD Sergai, James Hotlan
Pangaribuan saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan
secara prosedural, pihaknya akan terlebih dahulu memahami dan
mempelajari surat mosi tidak percaya tersebut. "Suratnya belum ada
masuk ke kita (BKD, red)", katanya.
Sesuai aturan yang ada, lanjutnya, mosi tidak percaya tersebut dapat diproses jika ada disposisi dari Pimpinan DPRD.
"Jika
sudah ada disposisi dari pimpinan, maka kita akan proses. Begitu
aturannya. Kita akan melakukan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait
dengan menghadirkan Sekwan dan juga tim pakar hukum DPRD. Kita siap
bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada. Nanti kalau suratnya
sudah masuk, kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media jika butuh
informasi lebih lanjut", pungkasnya mengakhiri.
Reporter : AR
Editor : Diko
No comments