Perlu Tindakan Tegas Kapolda Sumut : Mafia Galian C Hancurkan Lahan HGU PTP N-2
Foto : Galian C di lahan HGU PTP N2
SUARA DESA -
Ratusan
hektar lahan dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PTP N-2 di Kebun Bandar
Khalifah, Bangun Sari dan sekitarnya sampai saat ini dijarah secara
besar-besaran oleh sejumlah oknum untuk memanfaatkan tanah galian C bagi
kepentingan sejumlah proyek yang membutuhkan bahan material galian C.
Tidak
tanggung-tanggung galian C illegal yang dikoordinir oknum E dan warga
turunan berinitial Chin, menggunakan sejumlah alat berat eskavator untuk
menggali dan menaikkan tanah yang diuruk ke dalam puluhan truk yang
berjajar mengantri di sekitar lokasi.
Menurut pengamatan di
lapangan, areal HGU yang menjadi bagian dari proyek kerjasama PTP N-2
dengan Ciputra Development ini seperti areal lahan pribadi oknum-oknum
yang berada di belakang aksi galian C illegal ini.
Papam Distrik
PTP N-2, C Manik membenarkan maraknya aksi galian C illegal di lahan HGU
no 93 dan HGU no 96 ini. Pihaknya sudah cukup letih berupaya
menghentikan aksi-aksi illegal bergaya premanisme ini, baik secara
persuasif maupun pelaporan ke pihak Polres Deli Serdang. Namun para
pelaku seperti kebal hukum, dan tetap menjalankan aksinya di lapangan.
Karena
itu saat ini pihaknya sedang berkoordinasi untuk meneruskan laporan ke
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak. Karena sesuai dengan
instruksi Kapolri, jajaran Kepolisian akan menjadi garda terdepan untuk
menyikat habis aksi-aksi premanisme yang akan menghalangi program
pembangunan nasional.
"Seperti yang terjadi di Bangun Sari dan
Pasar 4 Barat Desa Dalu X saat ini, mereka seenaknya menjarah lahan HGU
PTP N-2, seperti milik sendiri," jelas C Manik.
Seperti yang
terlihat di lapangan, tidak hanya lahan kosong, areal sekitar 20 hektar
yang diperuntukkan bagi pengembangan kampus Universitas Islam Negeri
(UIN-SU) pun, mereka jarah tanahnya sehingga membentuk kolam-kolam
raksasa," tambah Manik.
Karena itu pihak PTP N-2 berharap
tindakan tegas dari Kapolda Sumut untuk membersihkan aksi-aksi
premanisme yang menjarah lahan HGU untuk kepentingan galian C illegal
ini.
Reporter : Tim
Editor : Diko
No comments