Alamak...!! Prima Wisata Edukasi Desa Selemak Hamparan Perak Disoal
Foto : Prima Wisata Edukasi Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak
SUARA DESA -
Prima
Wisata Edukasi Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli
Serdang, di soal. Pasalnya taman wisata milik swasta itu diduga kuat
tidak kantongi izin wisata dari dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten
Deli Serdang, Jum'at (09/07/2021) pukul 14.30 Wib.
Informasi yang
dihimpun wartawan Medan Utara di lapangan, lokasi Prima Wisata Edukasi
Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak seluas sekitar 2 ha itu merupakan
lahan PTPN II, namun lokasi wisata tersebut dikelola pihak swasta.
Sabtu
dan Minggu, taman wisata itu ramai dikunjungi masyarakat, begitu juga
dengan hari libur lainnya. Retribusi masuk lokasi wisata di patok Rp 3
ribu per orang, sedangkan retribusi parkir sepeda motor dan kenderaan
roda 3 ditetapkan Rp 5 ribu per 1 x parkir, sementara kenderaan roda 4
dikutip Rp 10 ribu per 1 x parkir.
Di dalam lokasi wisata
terdapat berbagai permainan mulai dari bebek dayung, kuda, dan puluhan
permainan lainnya. Masing-masing permainan dikelola berbeda orang, namun
setor retribusi ke pihak pemilik (Dipajak-red).
Rumor yang
berkembang di lapangan, oknum perangkat Desa Selemak Kecamatan Hamparan
Perak berinisial R disebut-sebut 1 diantara kelompok pengelola Prima
Wisata Edukasi itu, namun R dikenal sangat alergi pada wartawan.
Sekcam
Hamparan Perak, Agus Salim SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui
WhatsApp, kemarin mengaku pengutipan retribusi parkir di lokasi wisata
di Desa Selemak tidak ada kerjasamanya dengan pemerintah Kecamatan.
"Mohon
maaf soal peresmiannya konfirmasi langsung ke pengelolanya. Retribusi
Parkir sampai saat ini belum ada kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan",
jelas Agus.
Reporter : Nur
Editor : Diko
No comments