Kapolda Sumut dan Pangdam Cek Pos PPKM Polresta Deliserdang
Foto : Kapolda Sumut bersama Pangdam Cek Pos PPKM
SUARA DESA -
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin SIp meninjau pos pemeriksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Tertentu di Polresta Deliserdang, Senin (20/7/2021) siang.
Sebagaimana diketahui, Kota Medan, menjadi salah satu dari 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut memberikan
arahan kepada petugas. Dia mengatakan dalam melaksanakan tugas,
bertindaklah secara humanis.
"Pahami mana tugas yang esensial
dan eksensial, laksanakan tugas secara bergantian, jaga kesehatan dan
jalin komunikasi yang baik serta jaga kebersamaan," ajak Kapolda.
Beberapa
kenderaan mobil dengan tujuan memasuki kota Medan agar dihimbau
dengan humanis untuk putar arah kembali. Dikarenakan banyaknya
penumpang yang tidak memakai masker juga tidak dapat menunjukkan surat
vaksinasi.
Dijelaskan Kapolda, TNI-Polri bakal melakukan
suporting sistem kepada Pemerintah Kota Medan dalam mendukung PPKM
Darurat tersebut. Di antaranya adalah membantu pelaksanaan pemeriksaan
di jalan utama menuju Kota Medan.
Di Pos pemeriksaan tersebut
Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumut juga menyaksikan pelaksanaan
pemeriksaan suhu tubuh dan swab bagi pengguna jalan yang melewati pos
pemeriksaan. Dengan hasil yang akan ditindak lanjuti, yang bertujuan
untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta demi keselamatan masyarakat
itu sendiri.
Pada peninjauan tersebut Kapolda Sumut dan Pangdam I
Bukit Barisan didampingi Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi
SIK, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SH SIK, Kapolsek
Tanjungmorawa AKP Sawangin SH beserta Danramil 16 Tanjungmorawa Mayor
(Inf) Syafruddin Manurung. (FJ)
No comments