Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Ops Yustisi dan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19
Foto : Kapolsek Pangkalan Brandan menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19
SUARA DESA -
Selama
masa pandemi Covid-19, Polsek P.Brandan Polres Langkat gencar
melaksanakan operasi Yustisi menghimbau masyarakat untuk menerapkan
protokol kesehatan.
Seperti yang dilaksanakna pada Kamis
(5/8/21), Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH beserta jajaran dibantu
anggota TNI dari Koramil 13 Babalan, pemerintah Kecamatan dan petugas
medis dari UPT Puskesmas P.Brandan, melaksanakan giat posko pasar.
Dengan
menggunakan pengeras suara, Kapolsek menghimbau para pedagang dan
pembeli di pusat pasar tradisional P.Brandan Jalan Wahidin, Kecamatan
Babalan, untuk tetap mematuhi prokes Covid-19.
Dalam giat ini,
pedagang yang kedapatan tidak memakai masker di beri sanksi push up dan
sit up, sembari menghimbau untuk tetap mematuhi prokes.
"Kembali
hari ini, kita melaksanakan Operasi Yustisi posko pasar, menghimbau
masyarakat untuk tidak mengabaikan Prokes, karena ini Salah satu cara
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat" ucap Kapolsek
P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH.
Dalam giat ini, Kapolsek juga
memberikan masker gratis kepada masyarakat, sembari memberi himbauan dan
edukasi tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat dengan mematuhi
Prokes dan mengamalkan 3T, dalam percepatan penanganan Covid-19.
Reporter : Kurnia02
No comments