Dua Pelaku Begal Meringkuk di Sel Polsek Hamparan Perak
Foto : Pelaku Begal bernama Dani
SUARA DESA -
Dua
orang begal, Saputra Als Morson (32) dan Dani (21) keduanya warga
Dusun V Pasar I B Timur, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak,
Kabupaten Deli Serdang harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Hamparan
Perak.
Pasalnya, dua sekawan ini nekat melakukan pembegalan
terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Suma Mulia (29) warga Dusun V
Jala Harapan Gang Bengkok, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten
Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu H.D
Simanjuntak kepada wartawan, Senin 27 September 2021 membenarkan
penangkapan dua tersangka pelaku begal.
"Keduanya kita tangkap berdasarkan laporan korban, dengan Nomor:LP/B/146/XII/2020," sebutnya.
Lebih
lanjut dijelaskan Iptu Simanjuntak, sebelumnya korban atas nama Suma
Mulia menjadi korban pembegalan kedua tersangka saat melintas di Desa
Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang beberapa
waktu lalu.
"Korban saat itu mengendarai sepeda motor Beat, dan
kedua tersangka mencegat korban dan langsung merampas motor korban.
Korban sempat melawan namun dianiaya para tersangka," ucapnya.
Menjadi korban kejahatan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hamparan Perak.
"Tim
langsung melakukan penyelidikan, dari informasi masyarakat tim
mendapati ciri -ciri para tersangka. Tim langsung bergerak dan menemukan
kedua tersangka sedang berada disalah satu rumah tersangka," jelas
Kanit.
"Para tersangka kita amankan tanpa perlawanan, dari
keduanya kota mengamankan barang bukti satu buah helm dan jaket.
Sedangkan sepeda motor korban telah dijual dan masih dalam pencarian,"
tambah Iptu Simanjuntak.
Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Hamparan Perak dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka kita jerat dengan 365 KUHPidana dengan hukuman 12 tahun penjara," kata Kanit.
Reporter : Nur
No comments