Kadis Kesehatan Minta Posko COVID-19 Kelurahan Segera Dibentuk
Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara dr Hj Saodah meminta
para lurah agar segera membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di seluruh kabupaten.
Karena semakin lambat pembentukan
posko, maka penyerapan anggaran tidak akan terserap maksimal. Hal itu
dikatakannya saat berbincang dengan Kadis Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) Labura Drs Sugeng di Command Center Diskominfo,
Selasa.(14/9/2021)
“Kita
berharap para lurah segera membentuk posko penanganan COVID-19 sesuai
dengan surat tedaran Bupati Labura Nomor 440/972/Dinkes/Tahun 2021,”
katanya.
Lebih lanjut Saodah menjelaskan, pihaknya
sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para lurah terkait
pembentukan pokso tersebut. Namun hingga sekarang, belum ada satu pun
pokso yang terbentuk.
“Ada beberapa lurah yang sudah mengajukan rumah
untuk keperluan isolasi mandiri. Tapi belum memenuhi persyaratan,”
sebutnya.
Selain itu,
dalam empat pertemuan yang telah dilakukan, ada juga keluhan, wlau
rumah sudah didapatkan, namun masyarakat keberatan jika rumah itu
dijadikan tempat isoman. Akibatnya, rencana pembentukan posko pun gagal.
Diharapkan,
posko tersbut sudah dapat berfungsi September ini. Karena sesuai edaran
bupati, direncanakan posko tersebut berlangsung sejak Agustus.
Namun
karena persoalan yang terjadi, baru Septermber inilah dapat
terealisasi. Saodah meluruskan, pihaknya tidak berniat sedikitpun untuk mengendapkan dana posko tersebut.
Bahkan
pihaknya pernah memint agar dana tersebut diserahkan kepada
masing-masing kelurahan dalam bentuk hibah. Tapi aturan tidak
memperkanankan hal itu.
“Bagaimana kita
mengeluarkan dana jika tidak ada pertanggungjawannya karena belum
terbentuknya posko. Apalagi dana tidak bisa berbentuk uang kecuali untuk
honor yang masuk dalam tim. Sedang uang makan diberikan berupa nasi
kotak langsung,” jelasnya.
Karena
itulah, ia kembali berharap dan meminta agar Posko Penanggulangan
COVID-19 tersebut dapat segera dibentuk. Saat ini, sudah ada lima
kelurahan yang telah mengajukan rumah isoman.
“Kita akan melihatnya
untuk mengecek apakah rumah itu memenuhi persyaratan. Jika memenuhi
syarat, kita akan langsung lakukan kontrak,” katanya.
Sebelum
mengakhiri penjelasannya, Saodah menyebutkan, bagi warga yang menjalani
isoman di posko kelurahan, maka biaya makannya ditanggung pemerintah.
“Jika warga yang melakukan isoman merupakan kepala keluarga, maka
anggota keluarganya pun ditanggung,” sebutnya.
Jadi,
jelasnya lagi, anggaran yang dikeluakan untuk setiap kelurahan tidak
sama, tergantung berapa banyak pasien yang menjalani isoman di
masing-masing kelurahan.
Reporter : SS/OT
No comments