Kebangetan, Vaksin Covid-19 di Perjualbelikan di Balikpapan
Foto : Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi
COVID-19 yang diselenggarakan Alumni Menteng 64 di Balai Sidang Jakarta,
7 Agustus 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)
SUARA DESA -
Adanya praktik jual beli vaksin Covid-19 di Balikpapan terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Bahkan, dari informasi yang didapat pihak Dinas Kesehatan pada Selasa (14/9/2021) malam, harga vaksin yang dipatok oleh oknum tersebut sebesar Rp315 ribu.
“Kami menemukan ada oknum-oknum yang memperjualbelikan vaksin, kami sudah melaporkan secara nonformal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Rabu (15/9/2021).
Akan tetapi, Andi sapaan akrabnya belum menjabarkan secara detail oknum yang diduga memperjualbelikan vaksin Covid-19 yang dimaksud. Dia memastikan vaksin gratis dan pihaknya sudah memberikan instruksi agar vaksin bisa berjalan baik, aman dan lancar.
Mmenanggapi temuan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengaku belum mendapat informasi detail.
Akan tetapi pihak kepolisian akan coba menggali informasi lebih lanjut soal kabar adanya jual beli vaksin tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan masuk. Nanti kalau sudah ada akan kami tindak lanjuti," ujar Herry, saat ditemui di Mapolda Kaltim, Rabu (15/9/2021).
Jenderal bintang dua ini tak menampik, di tengah tingginya minat masyarakat untuk menjalani vaksinasi bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
"Tapi kita kan perlu data untuk membuktikannya, ada proses untuk membuktikan apakah benar ada atau tidak," tegasnya.
Herry memastikan, sejauh ini vaksin untuk masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait kabar adanya jual beli vaksinasi di Balikpapan.
Yusuf memastikan akan ada tindakan tegas dari kepolisian, jika benar ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraih keuntungan pribadi.
"Pasti akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kemanusiaan ya," tandas Yusuf. (*)
No comments