Level PPKM Menjadi Level 1, Bupati Deli Serdang Ucapkan Terima Kasih
Foto : Satgas Covid Kabupaten
Deli Serdang
SUARA DESA -
Kabupaten
Deli Serdang menjadi Kabupaten pertama di Sumatera Utara yang masuk
kategori level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah,
Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama
masuk pada level 1 sesuai asesmen yang dilakukan Kemenkes RI," kata
Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekda Darwin Zein S.Sos saat
Konferensi Pers di Aula Cendana Kantor Bupati, Jum’at (17/9/2021).
Sekda
Darwin Zein S.Sos mengungkapkan merujuk pada data asesmen situasi
Covid-19 dari Kementerian Kesehatan per 14 September 2021 Deli Serdang
dinyatakan menjadi satu-satunya Kabupaten di Sumut yang ditetapkan
berada pada Level 1.
"Alhamdulillah, terima kasih saya
menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19
Kabupaten Deli Serdang, Satgas Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para
Nakes, TNI/POLRI dan seluruh Elemen Masyarakat.
Semoga kondisi ini bisa
kita Pertahankan. Tetap ikuti protokol kesehatan, sukseskan vaksinasi.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan melindungi masyarakat Deli
Serdang, sekali lagi terima kasih, saya bersyukur dan bangga atas
kinerja kalian semua", ujar Bupati Deli Serdang.
Dalam
kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Setdakab Deli Serdang Drs Citra effendi Capah menyebutkan, Masalah
tentang Zonasi yang dipergunakan yaitu asesmen dari kementrian per 14
September 2021 Deli Serdang ditetapkan berada di level I dan dari
Satgas Covid-19 Pusat (Bersatu Dalam Covid) menerbitkan Deli Serdang
masuk ke zona kuning masuk ke zona orange, banyak berbagai faktor yang
membuat Deli Serdang berhasil ditetapkan pada level I diantaranya
Aplikasi CAD (Covid-19 Analisis Deli Serdang) serta kegiatan-kegiatan
penegakan protokol kesehatan dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan,
Kecamatan, hingga Kabupaten.
⠀
Hasil asesmen dilihat dari
sejumlah indikator antara lain tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat
pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, tingkat testing, tingkat
tracing, tingkat treatment per tanggal 19 Agustus 2021 dari data grafik
kasus konfirmasi Deli Serdang berada di level III yaitu 50-150 kasus,
lalu menurun ke level II pada 8 Sepetember 2021 sebanyak 20-50 kasus,
menurun lagi ke level I pada 13 September 2021.
Sementara
itu untuk pasien rawat inap di rumah sakit, serta kasus kematian pada 19
September 2021 Deli Serdang berada pada level II sebanyak 1-2
kematian, namun pada 13 September 2021 kasus kematian sudah dibawah 1.
“Himbauan
kepada masyarakat jangan bereforia yang berlebihan hingga abai dengan
protokol kesehatan sehingga lonjakan kasus terjadi lagi, tetap perketat
protokol kesehatan kita bersatu melawan Covid-19”, ajak Asisten I kepada
masyarakat. (*)
No comments