Pemkab Deli Serdang Lakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PTM Terbatas
Foto : Sekdakab Deliserdang Darwin Zein SSosdidampingi Asisten I Drs Citra
Effendi Capah
SUARA DESA -
Bupati
Deli Serdang yang diwakili Sekdakab Darwin Zein SSos memimpin rapat
koordinasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Kabupaten
Deli Serdang Tahun Pelajaran 2021/2022, bertempat di Aula Cendana
Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Kamis (2/9/2021) siang.
Turut
Hadir mewakili Pimpinan Forkopimda Deli Serdang, Asisten I Drs Citra
Effendi Capah, Kadis Pendidikan Timur Tumanggor SSos, Kadis Kominfo Dr
Dra Hj Miska Gewasari MM, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kepala
BPBD Drs Zainal Abidin Hutagalung serta anggota Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.
Dalam Rakor tersebut, Sekdakab
Darwin Zein S.Sos mengatakan rapat ini koordinasi dalam rangka
pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang akan dilakukan
pada tanggal 6 September 2021.
Perlu kita ketahui bahwa situasi
pandemi Covid 19 pada saat ini belum berakhir, tetapi desakan-desakan
oleh komponen masyarakat terutama orang tua murid untuk dibukanya
kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Menurut
mereka,pembelajaran daring tidak efektif. Terjadi jarak yang cukup besar
antara siswa dengan siswa serta siswa dengan gurunya.”Ungkap Sekda.
Oleh
Karena itu, di Kabupaten Deli Serdang yang statusnya berada di Level 3
atau Zona Orange akan mempersiapkan segala hal yang menyangkut persiapan
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas) agar terlaksana dengan
baik.
Sebelumnya, di Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan
simulasi pelaksanaan PTM Terbatas pada hari Senin tanggal 30 September
2021 sampai dengan Rabu 1 September 2021 terhadap satu unit jenjang
TK/PAUD, SD, SMP setiap kecamatan. Pada Simulasi yang sudah dilakukan
tersebut tersebut akan dievaluasi apakah Kabupaten Deli Serdang akan
siap untuk membuka sekolah dengan PTM Terbatas tersebut.”jelas Sekda
Dan
juga nantinya, setelah dibuka pembelajaran tatap muka terbatas tersebut
bersama-sama kita akan melakukan evaluasi , apakah efektif pembelajaran
tatap muka tersebut dan apakah ada efek samping dengan kesehatan para
siswa , guru dan perangkat sekolah.Maka dari itu, Dinas Kesehatan segera
memastikan setiap guru yang langsung berinteraksi dengan siswa pada
kegiatan belajar-mengajar harus dan wajib divaksin.”Tegas Sekda
Pada
saat ini, kita harus memastikan kesiapan Kabupaten Deli Serdang untuk
pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas). Dinas
Pendidikan ,Dinas Kesehatan dan semua perangkat dan elemen yang
tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 untuk bersama-sama
mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk kelancaran
belajar-mengajar pada pelaksanaan PTM Terbatas ini.”Tutup Sekda. (*)
No comments