Kinerja PTPN-2 Semakin Membaik, Pembayaran SHT Terus Meningkat
Foto : Direktur PTPN-2, Irwan Perangin-Angin.
SUARA DESA -
SEJALAN
dengan semakin membaiknya Kinerja Operasional dan Keuangan
Perusahaan, PTPN-2 sudah membayar Santunan Hari Tua (SHT) kepada
pensiunan sampai bulan September 2021 sekitar Rp. 63 milyar, dan
direncanakan sampai bulan Desember 2021 akan dibayar secara total
sebesar Rp.100 milyar.
Dalam
keterangannya di Kantor Direksi, Direktur PTPN-2 Irwan Perangin-Angin
yang didamping SEVP Business Support Syahriadi Siregar, Kepala Bagian
Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar dan Kepala Bagian SDM MT
Siagian mengungkapkan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin
memenuhi tanggung jawab perusahaan untuk membayarkan SHT kepada para
pensiunan. “Kita optimis, proses dan pelaksanaannya ke depan akan
semakin baik,” jelas Irwan.
Irwan
menyebutkan, pada tahun 2021 pembayaran SHT kepada pensiunan karyawan
jika dibandingkan dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan, di mana
pembayaran SHT tahun 2021 dua kali lipat lebih tinggi dari pembayaran
SHT tahun 2020, 2019 dan 2018.
Irwan
Perangin-angin mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mengalokasikan
dana perusahaan untuk membayar SHT pensiunan karyawan. Bahkan mantan
Direktur SDM PT LNK ini menyatakan “Mudah-mudahan dengan langkah-langkah
yang kita lakukan untuk memacu kinerja akan memberikan hasil yang baik
dari sisi keuangan sehingga perusahaan mampu menyelesaikan kewajiban
berupa SHT para pensiunan yang masih belum terbayarkan,” ujarnya.
Board
Of Management PTPN-2juga melakukan kerja sama dengan PT LNK yang
dituangkan dalam Nota Kesepahaman untuk pelaksanaan pembayaran SHT para
pensiunan yang bekerja/ditugaskan di PT LNK dengan jumlah SHT yang
dibayarkan sekitar Rp.5,9 milyar.
Menyinggung
aplikasi SHT yang akan digunakan, menurut Irwan, akan sangat membantu
para pensiunan untuk mendaftarkan diri dan memudahkan perusahaan dalam
memproses pembayarannya. Saat ini PTPN-2 sedang bekerja sama dengan LPP
Medan dalam membangun sistem dimana setiap pensiunan dapat mengakses
untuk melihat pembayaran SHT.
Dalam
kesempatan ini juga, Direktur PTPN -2 menyampaikan, pembayaran SHT
dapat dibayarkan apabila para pensiunan telah melengkapi syaratnya, di
antaranya sudah meninggalkan rumah dinas.
Menurut
Irwan, pihaknya akan terus berupaya menggali potensi yang ada di
perusahaan untuk bisa membuat anak perusahaan BUMN ini kembali bersinar
seperti di masa jayanya. Jika perusahaan mampu berkembang dan kinerja
Perusahaan meningkat, maka salah satu yang akan merasakannya adalah
karyawan, termasuk para pensiunan karyawan, katanya.
Karena
itu, Irwan mengajak semua pihak di lingkungan PTPN-2 untuk tetap
bekerja keras disertai rasa optimis bahwa perusahaan perkebunan negara
ini akan mampu kembali ke masa kejayaannya. **(rel/red)
No comments