Polisi Lalulintas Polres Deliserdang Pukuli Warga Sipil
Foto : Polantas aniaya pengendara motor. |
SUARA DESA -
Polisi
Satuan Lalulintas Polres Deli Serdang, pukuli pengendara sepeda motor
hingga tekapar dijalan Viral di Medsos, Kamis (14/10/2021).
Peristiwa
tersebut terjadi di Perempatan Simpang Cemara, Jalan Lintas Sumatera
Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Rabu
(13/10).
Peristiwa berawal saat pengendara sepeda motor bernama
Andi Gultom warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diberhentikan
karena tidak memakai Helm dan sempat terjadi cek cok antara pengendara
dengan petugas dan terjadi pemukulan terhadapnya hingga tekapar
dipinggir jalan.
Kejadian pemukulan sempat direkam salah seorang
warga dan Viral dimedia sosial, diketahui Oknum Polisi bernama Aipda
Goncalves Lumbantoruan anggota dari personil Satlantas Polres Deli
Serdang.
Kapolres Deli Sedang Kombes Yemi Mandagi yang mendengar
kejadian tersebut langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan
mengakui kesalahan anggotanya.
Ibu
korban Sugiani menerima permohonan maaf dari Kapolres Deli Sedang dan
Kasat Lantas Polresta Kompol Sri SL Widodo. Permintaan maaf disampaikan
langsung oleh Kapolres Deli Serdang saat Konfrensi Pers beberapa waktu
yang lalu.
"Atas nama Pimpinan Polda Sumut, bapak Kalpoda, saya
Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan Maaf kepada ibu dan
keluarga," kata Yemi Mandagi.
Yemi mengatakan, Aipda Goncalves
Lumbantoruan saat ini sudah diperiksa Propam Polres Deli Serdang. Untuk
awal pemeriksaan Yemi mulai menonaktifkan Galvanves sebagai Personil
Polres Deli Serdang mulai Kamis (14/10/2021), pungkas Kombes Yemi.
Reporter : Tim
No comments