Polres Batubara Amankan Mesin Judi Tembak Ikan Beserta Pemainya
Foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnady SH MH |
SUARA DESA -
Satu unit mesin judi tembak ikan beserta kasir dan pemainnya di amankan petugas Kepolisian Resort Batubara, Senin (18/10/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnady SH MH mengatakan bahwa adanya laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Menindak
lanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Batubara melakukan
pengamanan dan berhasil menyita 1 unit mesin judi tembak ikan beserta
uang sebesar Rp 150.000 dan 2 orang pemain juga seorang Kasir yang
menjadi pengoperasional mesin judi tembak Ikan tersebut.
Tersangka
pemain AP (31), SWD (48) dan TA (31) yang menjadi kasir, kesemuanya
adalah warga Desa Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir. Adapun para tersangka
akan di kenakan Pasal 303 KUHP, jelasnya.
Reporter : Boim
No comments