Razia Gabungan Pekat dan Prokes Covid-19 di Wilkum Polsek Belawan
Foto : Kegiatan razia Pekat dan Prokes di Belawan.
SUARA DESA -
Polres
Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan di dampingi Perwakilan dari Satuan
Subden POM AD Belawan dan POMAL Lantamal I Belawan, melaksanakan
kegiatan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Protokol Kesehatan
(Prokes) Covid-19, Sabtu (20/11) sekira pukul 22.00 Wib.
Kemudian
dilanjutkan Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan AKP Briston AM
Napitupulu ST SIK menyampaikan SOP Pelaksanaan Razia Pekat dan Protokol
Kesehatan Covid-19 kepada Personil yang terlibat.
Adapun Personil yang turut ikut dalam pelaksanaan giat tersebut diantaranya :
- Wakapolres Pel Belawan KOMPOL Hermansyah Putra SH MSi.
- Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan AKP Briston AM ST SIK.
- Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH.
- Kasat Sabhara Res Belawan AKP M Harris Sihite.
- Kasat IK RES Belawan AKP Zul Efendi SH.
- Kasat Binmas Res Belawan AKP Gunawan SH.
- Wakapolsek Belawan IPTU Ady Suranta.
- Perwakilan Subden POM AD Belawan : 2 Orang.
- Perwakilan POMAL Lantamal I sebanyak 5 orang.
- Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.
Lokasi razia pekat maupun protokol kesehatan Covid 19 antara lain sbb :
- Siolin Cafe, jalan Kapten R Sulian Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.
- Oscar Cafe, jalan Kapten R Sulian, Kelurahan Belawan 2.
- Sektor Cafe pinggir Rel KAI jalan Sumatera, Kelurahan Belawan 2.
-
Sektor Cafe Pinggir Rel KAI, jalan Sumatera, Kelurahan Belawan 2, telah
di amankan minum Keras dari Cafe tersebut yaitu jenis kamput sebanyak
10 botol, dan jenis scot sebanyak 4 botol, ke Polsek Belawan.
-
Belawan Cofee jalan Stasiun Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan
Belawan. Personil Gabungan Menghimbau KPD pemilik Cafee dan pengujung
agar dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Selama
Pelaksanaan Razia Pekat dan Protokol Kesehatan Covid-19 Personil
Gabungan Menghimbau kepada Pemilik Cafe dan Pengunjung Cafe agar dapat
mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk dapat
memutuskan mata rantai penularan Virus Covid-19 di lingkungan
masyarakat.
Selanjutnya pemilik cafee maupun pengujung dapat menerima dengan baik dan dapat melaksanakan himbauan tersebut. Kegiatan selesai sekira pukul 23.00 wib selanjutnya personil gabungan kembali ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan apel Konsolidasi.
Reporter : Nur
No comments