Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Judi
Foto : Petugas gerebek lokasi judi
SUARA DESA -
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan terhadap lokasi permainan judi di Jalan Inspeksi Titi Papan Kec. Medan Marelan, Kamis (28/10).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka merespon laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui
Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., mengatakan pihaknya
mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dari lokasi tersebut.
Pada
saat kami lakukan penggrebekan sekitar tengah malam, lokasi masih dalam
keadaan buka dan kami mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan ke
Polres Pelabuhan Belawan dan menutup lokasi. Ucap Kasat Reskrim AKP I
Kadek.
Setelah kami lakukan pengamanan besoknya kami bersama
muspika setempat melakukan penyegelan terhadap lokasi yang dijadikan
tempat permainan judi dan kami juga akan bekerjasama dengan muspika
untuk memantau lokasi - lokasi judi lainnya. Lanjut Kasat Reskrim
I
Kadek juga mengatakan, kedepan kami akan melakukan pemanggilan kepada
pemilik maupun pengelola tempat permainan judi tembak ikan tersebut
untuk dimitai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jelasnya.
"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami
untuk memberantas perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dan
meresahkan banyak pihak, dan tentunya kami mengharapkan kerja sama dan
bantuan dari pihak - pihak terkait untuk memberantas hal tersebut agar
semakin optimal, " tutup I Kadek. H. C. SIK, SH. MH.
Reporter : Nur
No comments