Warga Helvetia Resah Dengan Keberadaan Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat
Foto : Warga Dusun I dan Dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. |
SUARA DESA -
Warga
Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang,
Khususnya Dusun I dan Dusun II resah dengan keberadaan Posko Sekber
Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat, yang berada di
Lahan Emplasemen Helvetia yang merupakan Aset PTPN II yang lokasinya di
Dusun I Desa Helvetia.
Informasi
dihimpun, Ibnu Khaldun Alias Adun Kepala Dusun II A Desa Helvetia
Kecamatan Labuhan Deli dan juga Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kecamatan
Labuhan Deli yang ditenggarai menjadi inisiator pembuatan Posko Sekber
Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat di lahan itu.
Adun
dulunya hanya sebagai penyewa Rumah Dinas Alm Sumadyo eks karyawan
PTP N II untuk membuka usaha panglong kayu dirumah itu.
Menurut
Rahnawati, istri dari Alm Sumadyo, rumah dinas suaminya yang disewa
Adun habis masa kontraknya pada 1 Juni 2021, namun Adun menolak
meninggalkan tempat itu, dan ironisnya malah ingin menguasai lahan
tersebut.
Dan
pada 07 Juni 2021 Adun memobilisasi oknum-oknum anggota FUI untuk
berupaya menghalangi pembongkaran barang dan bangunan Rumah Dinas yang
disewanya, hingga berujung bentrok dengan petugas kemamanan PTPN II,
yang berniat mengosongkan lahan terebut.
Pengosongan
Lahan Emplasemen Helvetia sebagai upaya PTPN II mengoptimalisasi lahan
yang dianggap sudah tidak produktif, untuk pembangunan Kota Deli
Megapolitan (KDM) demi terbukanya kesempatan kerja dan pertumbuhan roda
ekonomi masyarakat Sekitar.
Lahan
Emplasemen Helvetia seluas 6,88 Ha merupakan Aset PTPN II (dulu disebut
PTP IX) digunakan sebagai Operasional Kebun Helvetia dengan fasilitas
didalamnya terdiri dari bangunan milik PTPN II seperti Rumah Dinas,
Kantor Kebun Helvetia, Gudang Fermentasi Tembakau, Gudang Minyak, Gudang
Material, Bangunan Koperasi, Lapangan Tenis, dan Bangunan Sekolah TK.
Dilahan
Emplasemen tersebut terdapat 24 unit Rumah Dinas. Setelah pemberian
Uang Tali Asih dan SHT (Santunan Hari Tua) untuk 20 Rumah Dinas (salah
satunya rumah Dinas Alm Sumadyo ) dikosongkan dan dibongkar secara
mandiri.
Pada
31 Agustus 2021 dilahan Eks Rumah Dinas yang disewa Ibnu Kaldun
berdiri Posko Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat,
dengan spanduk yang provokatif, ujaran kebencian serta berbau SARA yang
terpajang di Posko maupun dinding luar pagar, dan pagar depan bekas
pintu masuk lahan emplasmen.
Pada
3 September 2021, pihak PTPN II kembali melakukan penertiban dengan
mengosongkan dan membongkar Posko dan membersihkan spanduk-spanduk yang
terpasang. Namun beberapa hari kemudian yakni pada Tanggal 06 November
2021 Adun cs mencoba membangun Musholla yang berdindingkan bekas-bekas
spanduk dan sebuah bangunan setengah jadi yang disebutnya Rumah adat.
Kemudian pihak PTPN II melarang dan membongkarnya, namun anehnya muncul di media sosial bahwa pihak yang menertibkanya disebut antek-antek komunis, jelasnya.
Tokoh pemuda Desa Helvetia yang juga anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Helvetia, Herry Suhendra SH mengatakan, selaku warga yang berdomisili disekitar Lokasi lahan Emplasemen Perkebunan Helvetia, merasa tidak nyaman dan resah dengan aksi yang dilakukan Adun cs, karena menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang tentunya dapat menyebabkan terjadinya bentrok fisik antara pekerja PTPN II, warga dengan kelompok Adun, yang dapat menyebabkan ekses buruk bagi Desa Helvetia khususnya dan Deli Serdang umumnya.
Terkait
kondisi diatas menurut Herry, warga Dusun I dan II, berinisiatif
membuat surat pernyaataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Deli
Serdang, Kapoldasu, Kapolres KP3 Belawan, Kapolsek Labuhan Deli, Pangdam
I/BB, Dandim 0201/BS dan Danramil 0201-12/HP, Camat Labuhan Deli, dan
Kepala Desa Helvetia, untuk menindak dengan tegas Adun atau Ibnu Kaldun.
Karena diduga sebagai inisiator dan pemicu kegaduhan dan
keonaran dilahan Emplasemen PTPN II Perkebunan Helvetia, penyebar berita
bohong (Hoax) tentang pembongkaran Rumah Adat dan Musholla. Penghambat
pembangunan sekaligus sebagai pendegradasi dan melecehkan Umat Islam dan
juga penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA, tandas Herry.
Reporter : Tim
No comments