Judi Tebak Angka Marak Beredar, Timbul Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Foto : Unit Reskrim Polsek
Kualuh Hulu amankan pelaku judi.
SUARA DESA -
TS
alias Timbul (37) warga Dusun II Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan,
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diamankan Unit Reskrim Polsek
Kualuh Hulu, Sabtu 9/12/2021.
Kapolsek
Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reakrim Ipda Eko Sanjaya SH,
membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, penangkapan berawal
dari laporan masyarakat diwilayah tersebut yang resah dengan maraknya
perjudian.
"Menerima informasi dari masyarakat, kita langsung membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan," kata Ipda Eko Sanjaya.
Ipda Eko menambahkan, saat melakukan penyelidikan di lapangan, Tim menemukan tersangka Timbul dan segera melakukan penangkapan.
"Dari
pelaku, ditemukan 1 unit HP merk Oppo A3S warna hitam yang didalamnya
berisi pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 2 blok notes yang
berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 buah ballpoint
warna hitam, 2 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor
keluar, uang Rp 9.000-, terdiri dari 1 lembar uang pecahan Rp 5.000, 2
lembar uang pecahan Rp 2.000," ucapnya.
Ketika diinterogasi, tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya di blok notes dan juga menerima pasangan melalui handphone miliknya. Guna proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek kualuh hulu.
Reporter : SS/OT
No comments