Bupati Langkat di Tetapkan Sebagai Tersangka dan di Tahan
Foto : Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
SUARA DESA -
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Tim KPK mengamankan beberapa pihak di antaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 19 Januari 2022.
Keseluruhannya langsung dibawa ke gedung lembaga antrirasuah Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Usai melakukan penyelidikan awal, KPK pun langsung menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.
"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis ini hari (20/1/2022).
Tak hanya Terbit Rencana, dalam kasus ini KPK juga menjerat lima
tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar PA yang juga
saudara kandung Terbit Rencana, serta empat orang pihak swasta atau
kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda
Citra, dan Isfi Syahfitra. (*)
No comments