Gudang Penimbunan Limbah B3 Berdiri Diatas Tanah Garapan PTPN II
Foto : Truck tangki masuk ke tanah garapan Pasar IX Desa Manunggal.
SUARA DESA -
Gudang
penimbunan limbah B3 berdiri di atas tanah garapan PTPN II. Gudang
penimbunan limbah yang berdiri di Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan
Labuhan Deli itu sarat masalah, Jum'at (14/1/2022).
Pantauan di
lapangan, 1 unit mobil tangki BL xxx B warna kuning muatan limbah B3
(Oli kotor-red) melintas di Jalan Tol Kampung Salam Belawan.
Mobil
tangki tanpa plat belakang itu melaju ke Jalan Marelan Raya dan
berhenti di depan gudang penimbunan limbah B3 di Pasar IX Desa
Manunggal. Dari dalam gudang No 178 tersebut, terlihat sejumlah mobil
tangki yang diduga muatan limbah B3.
Selain itu, kegiatan
pengolahan limbah juga terlihat di dalam gudang tersebut. Sekitar 7
bulan yang lalu, gudang penimbunan limbah B3 di kawasan tanah garapan
PTPN II itu digerebek petugas Kepolisian.
Menanggapi keberadaan
gudang penimbunan limbah B3 tersebut, pemerhati lingkungan hidup
Sumatera Utara, Fauzi (36) meminta Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara
untuk melakukan cek and ricek.
"Keberadaan gudang penimbunan
limbah B3 di Desa Manunggal harus ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup
Sumatera Utara. Bila gudang penimbunan limbah itu tidak kantongi izin
penimbunan dan izin pemanfaatan, maka harus ditindak tegas", ujar Fauzi.
Dinas
Lingkungan Hidup, Roy ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan
singkat WhatsApp, Jum'at (14/01/2022) mengatakan akan melakukan cek
lokasi.
"Kami akan lakukan pengecekan dulu pak", jawab Roy singkat.
Reporter : Nur
No comments