Jual Sabu, Warga Desa Sukarame Ditangkap Polisi

Foto : Frins Ronal Sigiro Als Budi Giro.

SUARA DESA - 

Frins Ronal Sigiro Als Budi Giro (40) warga Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), di Bekuk Unit Polsek Kualuh Hulu, Kamis (10/02) lalu, sekira pukul 21:30 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom SH MH bersama Aipda TA Sinaga SH beserta tim mendapat informasi dari masyarakat yang sangat dipercaya kebenarannya tentang peredaran narkotika jenis sabu di sebuah lahan perkebunan Dusun Bopet Air Salak Desa Sukarame. Dimana tempat tersebut sering di jadikan tempat untuk transaksi Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya Team bergerak langsung melakukan penyelidikan sekira pukul 17.30 wib.  Selanjutnya sekira pukul 21:30 Wib, team melihat seseorang sedang menjualkan narkotika jenis sabu kepada pelanggannya.

Melihat hal tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka penjual yang mengaku bernama Frins Ronal Sigiro. Setelah diintrogasi tersangka menunjukan tempat menyimpan narkotika jenis sabu di dahan atau pelepah kelapa sawit dekat tempat tersangka duduk yang disimpan disebuah kotak hitam. Setelah dibuka ditemukan beberapa bungkus plastik klip besar, sedang dan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan di temukan barang bukti 1 Bungkus Plastik Klip besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip besar berisikan beberapa palstik klip kecil kosong, 1 buah kotak plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.500.000,-(Lima ratus ribu rupiah).

Selanjutnya tim membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Reporter : Sulaiman Sitorus/Obi Tanjung

No comments

Powered by Blogger.