Dea OnlyFans Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Konten Pornografi
Foto : Dea Onlyfans atau dikenal Gresaids. (https://www.instagram.com/p/CbZ4_xhv_t/)
SUARA DESA -
Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran konten pornografi. Polisi menilai pihaknya telah punya bukti cukup untuk menaikkan status wanita kelahiran 1991 tersebut sebagai tersangka.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan Dea pada Kamis, 24 Maret kemarin malam di Malang berikut sejumlah konten terkait video syur yang diduga diunggah di situs OnlyFans.
"Ya, baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans, ya. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Auliansyah menambahkan, pihaknya masih membuka peluang untuk memburu
tersangka lainnya selain wanita berusia 31 tahun tersebut lantaran ikut
menyebarkan konten porno di situs OnlyFans. (*)
No comments