Bulan Suci Ramadhan, Judi Tembak Ikan di Kelurahan Mabar Tetap Beroperasi
Perjudian
tembak ikan diduga milik Ahok di Jalan Rumah Potong Hewan (RPH)
Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Kota Medan tetap beroperasi dengan
nyaman tanpa pernah tersentuh dengan hukum dan pemerintah setempat.
Padahal
lokasi perjudian itu berada di tepi Jalan dan selalu di lihat oleh
masyarakat. Namun, tidak ada tindakan terhadap usaha penyakit masyarakat
(Pekat) yang diduga kelola oleh Ahok itu.
Polisi dan
pemerintahan setempat seharusnya bertindak karena penegakan hukum pidana
urusan Polisi. Sedangkan mengenai izin permainan ketangkasan adalah
urusan Camat dan Lurah.
Hal ini diucapkan oleh Anto, seorang
warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang tidak jauh rumahnya
dari lokasi permainan tembak ikan tersebut.
Anto mengaku kesal akan keberadaan judi tembak ikan tersebut dan berharap penegak hukum menindaknya.
"Di
Bulan Suci Ramadhan aja Ahok berani buka judi tembak ikan siang dan
malam, berarti Ahok tidak menghargai orang beribadah. Kami minta aparat
penegak hukum bertindak dan jangan sampai warga melakukan demo di lokasi
judi tembak ikan tersebut," kata Anto.
Reporter : Nur
No comments