Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kecamatan Se Deli Serdang Tahun 2022
Foto : Sekda Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos memimpin Rapat.
SUARA DESA-
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos memimpin Rapat
Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kecamatan tahun 2022 di Aula
Cendana, Lantai II, Kantor Bupati, Jumat (27/5/2022).
Dalam
arahannya, Sekda menjelaskan kecamatan merupakan unsur pembantu
bupati/walikota dan DPRD kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.
Sementara
camat, menjalankan urusan pemerintahan umum di wilayah kecamatan.
"Camat adalah pemimpin kecamatan yang berkedudukan di bawah dan
bertanggungjawab kepada bupati/walikota melalui sekretaris daerah
kabupaten/kota," ungkap Sekda.
Ruang
lingkup evaluasi kecamatan, antara lain tugas pokok camat, pelimpahan
kecamatan, penyelenggaraan pelayanan terpadu, penyelenggaraan tugas lain
yang diberikan kepada camat, dan kepemimpinan serta kompetensi camat.
Untuk
tujuan evaluasi kecamatan, antara lain menilai kondisi empirik
pelaksanaan urusan pemerintahan di kecamatan. Kemudian, mengukur tingkat
capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan, dan
memotivasi pemerintah kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki
peran strategis.
Berikutnya,
mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar
penyelenggara pemerintahan. Kemudian, mengembangkan kemampuan
kreativitas dan inovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan.
Selanjutnya,
meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam menyelenggarakan
pelayanan publik dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat.
Kegiatan
tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs H
Hasbi Nasution, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs
Ridwan Said Siregar, para Kepala OPD, kepala bagian setdakab, camat atau
perwakilan masing-masing kecamatan. (*)
No comments