Diduga ODGJ, Bocah Berusia 8 Tahun di Buang ke Sungai Oleh Ibu Kandungnya
![]() |
Foto : Basarnas melakukan pencarian. |
Seorang ibu yang diduga mengalami gangguan kejiwaan membuang anak kandungnya sendiri bernama Humaira Putri (8) ke Sungai Sungai Denai tepatnya di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/6/2022) sore, sekitar Pukul 17.30 WIB.
Korban merupakan warga Pasar IV Tembung Gang Sepakat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tidak berapa lama, salah seorang warga setempat melihat korban dilempar oleh ibu kandungnya, hingga jatuh dan hilang terbawa arus sungai," kata Kepala Kantor Basarnas Medan, Budiono, Senin (27/6).
Mengetahui hal tersebut, warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan, tetapi korban telah hilang terbawa arus. Selanjutnya, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan meneruskan informasi tersebut ke Basarnas Medan.
"Untuk proses pencarian sudah jalan hari kedua," sebut Budiono.
Dalam proses pencarian bocah malang itu, tim gabungan juga melakukan pencarian dengan menggunakan Aqua Eyes yang digunakan untuk mendeteksi lokasi korban di bawah air. Pencarian dilakukan tim yang dibagi atas 2 SRU dengan melakukan penyisiran sepanjang aliran Sungai Denai menuju hilir hingga muara laut.
"Pencarian dilakukan tim yang dibagi 2 SRU. Tim melakukan penyisiran sepanjang aliran Sungai Denai menuju hilir hingga muara laut. Namun hingga sore tadi, korban belum ditemukan dan pencarian akan dilanjutkan besok pagi dengan harapan korban secepatnya dapat diketemukan," jelas Budiono.
No comments