Kades Parangguam Bantah Lakukan Mark Up dan Penyelewengan Dana Desa
![]() |
Foto : Sentosa Sitepu Kepala Desa (Kades) Parangguam, Kecamatan Salapian. |
SUARA DESA -
Terkait
adanya laporan masyarakat atas dugaan Mark up dan penyelewengan Dana
Desa (DD) ke Polres Langkat. Sentosa Sitepu Kepala Desa (Kades)
Parangguam, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, sebagai oknum yang
dilaporkan, membantah tudingan tersebut. Minggu (05/06/2022)
Hal
ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu di kota
Stabat, Kabupaten Langkat, dirinya mengatakan mengaku terkejut saat
membaca berita online jika dirinya di tuduh melakukan mark up dan
penyelewengan anggaran dalam 14 proyek menggunakan DD.
"Saya
dilaporkan ke Polres Langkat oleh masyarakat, namun saya tidak tau
masyarakat mana yang melaporkan. Dan saya membantah tudingan telah
melakukan Mark up dan penyelewengan DD, itu tidak benar, semua proyek
dan pembangunan yang dilakukan sudah sesuai rencana dan bestek yang
ditentukan," ucap Sentosa Sitepu.
Lebih lanjut dikatakannya.
Selama menjabat sebagai Kades Parangguam, dirinya tidak pernah melakukan
tindakan yang menyalahi peraturan dan perundang-undangan dalam petunjuk
teknis membangun proyek fisik di desanya.
Semua proyek di bangun
dan dikerjakan oleh TPK sesuai juknis dan diawasi konsultan serta ada
pendamping desa, seperti pembangunan bak penampungan air (Tahap I DD)
telah rampung dikerjakan dengan volume 3 x 3 meter. Kemudian untuk
rehabilitasi balai dan pembangunan rabat beton di Dusun I sepanjang 600
meter juga telah selesai dikerjakan.
“Katanya ada 23 orang warga
kita yang mengadukan saya ke Polres Langkat, apa yang diadukan itu tidak
benar, karena dari 14 item yang diadukan semua sudah selesai dikerjakan
oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pekerjaan semua sesuai dengan
bestek dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Hal senada juga
disampaikan Devan Rao, selaku Pendamping Lokal Desa Parangguam,
Kecamatan Salapian, dirinya mengatakan apa yang telah dikerjakan Sentosa
Sitepu saat menjabat sebagai Kepala Desa Parangguam sudah sesuai dengan
mekanisme, baik dalam proses verifikasi maupun monitoring bersama pihak
terkait.
“Sepanjang melaksanaan tugas saya sebagai Pendamping
Lokal Desa Parangguam. Proyek Desa yang dilaksanakan oleh Pak Kades
Sentosa Sitepu semua berjalan baik, program pemberdayaan masyarakat
maupun program pembangunan infrastruktur desa yang dibutuhkan masyarakat
semua berjalan sesuai rencana,” ungkap Devan.
Sebelum pekerjaan
proyek dimulai, lanjutnya, semua harus melalui verifikasi dari
Pendamping Lokal Desa. Hal itu dilakukan, demi memastikan bahwa
pekerjaan tersebut on the track sesuai dengan yang telah ditentukan dan
diharapkan, dan ini terus dimonitoring bersama pihak kecamatan dari
proses pekerjaan hingga selesai.
“Intinya, Sentosa Sitepu dalam
masa kepemimpinannya di Desa Parangguam, kami tidak menemukan adanya
bentuk penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa," terang Devan.
Sementara
itu. Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK melalui Kanit
Tipikor Polres Langkat Ipda Chris Rimawan, saat dikonfirmasi wartawan
terkait masalah ini. Kamis (02/06/22) lalu mengatakan. "Kami sudah
panggil pihak masyarakat yang melapor, namun sampai saat ini belum juga
datang pak," ucap Ipda Chris Rimawan dengan singkat.
Reporter : Kurnia02
No comments