Pemkab Deli Serdang Raih Hattrick Penghargaan Top Inovasi 99
Foto : Bupati Deli Serdang terima penghargaan dari Menpan RB.
SUARA DESA -
Setelah sebelumnya mendapat penghargaan TOP Inovasi 99 Tahun 2020 dan 2021, Pemkab Deli Serdang kembali meraih penghargaan serupa tahun 2022 ini, pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan Menpan RB Tahun 2022.
Hal tersebut ditetapkan
melalui Surat Keputusan Menpan RB No.B/273/PP.00.05/2022 tentang Finalis
Top Inovasi Pelayanan Publik, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di
lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun
2022.
Keberhasilan yang diperoleh ini sekaligus Top Inovasi kelima, setelah sebelumnya meraih Top Inovasi 99 Tahun 2016 dan 2017. Dari
tujuh kali keikutsertaan, Dinas Pendidikan mengikuti Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik, sebanyak lima kali dan berhasil meraih penghargaan
sebagai Top Inovasi.
Inovasi yang mengantarkan Pemerintah
Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan di bidang pendidikan tersebut
adalah Inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji,
Anak Kasir Mengaji: Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di
Bidang Pendidikan.
Kas Anak Kasir merupakan akronim dari Kembali
Bersekolah Anak Kawasan Pesisir adalah inovasi untuk mengembalikan
anak-anak marjinal kawasan pesisir, yang bekerja sebagai nelayan, tukang
cuci sampan, bekerja di kandang-kandang ayam, buruh harian lepas,
asisten rumah tangga, yang sudah putus sekolah, kembali bersekolah.
Kas
Anak Pelorema (Kembali Bersekolah Anak Pengguna Loka Rehabilitasi
Narkoba) adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam
Loka Rehabilitasi Narkoba, agar anak-anak yang sedang direhab tetap bisa
bersekolah.
Kas Anak Lapas (Kembali Bersekolah Anak Penghuni
Lembaga Pemasyarakatan) adalah inovasi untuk memberikan layanan
pendidikan di dalam penjara, bagi anak-anak atau warga binaan agar tetap
bisa bersekolah dan ketika keluar penjara memiliki keterampilan dan
ijazah.
Anak Panji (Anak Panti Asuhan Mengaji) merupakan inovasi
yang memberikan perlindungan kepada anak yatim atau anak yatim piatu di
panti asuhan, yang dikemas melalui Program Anak Panti Asuhan Mengaji.
Sedangkan Anak Kasir Mengaji adalah inovasi untuk mendampingi anak
kawasan pesisir, agar mampu membaca, menulis dan menghafal Al Qur'an,
sekaligus memberikan perlindungan agar mereka tidak putus sekolah.
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE MM, Jumat
(17/6/2022), mengatakan inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari
Gerakan Kembali Bersekolah yang dicanangkan Bupati Deli Serdang, H
Ashari Tambunan, pada 17 Maret 2017 lalu.
"Tujuannya, untuk
menyediakan akses pendidikan inklusif bagi anak kawasan pesisir, anak
penghuni loka rehabilitasi narkoba, anak penghuni lembaga pemasyarakatan
agar mereka mendapatkan pendidikan dan tidak putus sekolah," kata Kadis
Pendidikan.
Selain itu juga, sambung Kadis, untuk memberikan
pendampingan dan perlindungan kepada anak yang tinggal di panti asuhan
dan anak kawasan pesisir dalam bentuk kegiatan mengaji, membaca Al
Qur’an dan menghafal Al Qur'an, sekaligus mengantisipasi agar anak tidak
putus sekolah.
Sebagai bentuk hadirnya negara memberikan perlindungan pada anak-anak marjinal yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Dampak
dari inovasi ini adalah terjadi peningkatan yang signifikan anak yang
putus sekolah kembali bersekolah, dari 6.321 tahun 2017, menjadi 11.230
orang tahun 2022, meningkat sebesar 77,66 persen.
Sebanyak 300 anak
kawasan pesisir, 10 Anak yang direhab di Lokasi Rehabilitasi Narkoba Deli
Serdang, dan 28 anak yang direhab di Lapas Klas II B Lubuk Pakam,
kembali bersekolah. Sebanyak 125 Anak Panti Asuhan, dan 100 anak kawasan
pesisir didampingi melalui program mengaji.
Di samping itu juga
meningkatkan indikator kinerja pendidikan dalam bentuk angka rata-rata
lama sekolah, angka harapan lama sekolah, angka partisipasi kasar, angka
partisipasi murni, angka melanjutkan, dan angka putus sekolah.
"Melalui
inovasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan sekaligus
meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Deli
Serdang," tegas Kadis Pendidikan. (*)
No comments