Penutupan Pembekalan Kades, Bupati Deli Serdang : Kita Adalah Satu, Jangan Saling Berhadapan
![]() |
Foto : Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan (tengah). |
SUARA DESA -
Bupati
Deli Serdang, H Ashari Tambunan menutup agenda Pembekalan Tugas Pokok
dan Fungsi Kepala Desa Terpilih Periode 2022-2028 di Wings Hotel
Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Rabu malam (29/6/2022).
Dalam
arahannya, Bupati mengharapkan dari pembekalan tersebut para kepala
desa (kades) mendapat pengetahuan serta informasi yang akan menjadi
bekal untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku kepala desa
sampai akhir masa jabatan untuk enam tahun. Bahkan bisa terpilih
kembali untuk masa jabatan berikutnya pada penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Desa yang akan datang.
Pembekalan
dalam berbagai aspek dan bidang yang telah diterima dalam waktu
singkat, tentu tidak sepenuhnya akan cukup. Oleh karena itu, para kepala
desa agar terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas
dan kewajiban sebagai kepala desa, karena sesungguhnya pelajaran
termahal dan paling berharga adalah pengalaman.
"Saya
berharap pembekalan tugas ini, di samping sebagai tempat untuk
memperoleh pengetahuan, tapi juga bisa menjadi sarana untuk saling
kenal, bertukar pikiran serta untuk membangun silaturahmi di antara
kepala desa, juga sebagai silaturahmi antara kepala desa dengan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," harap Bupati.
Hal
ini, sambung Bupati, penting untuk dibina, agar para kepala desa dengan
seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terjalin kebersamaan
yang kuat. Dengan demikian akan tercipta tim kerja yang saling bahu
membahu dalam membangun Kabupaten Deli Serdang. Sehingga, upaya
mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya
yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan dapat segera terwujud.
"Harapannya
juga setelah pembekalan ini, punya satu pemahaman, kita adalah satu.
Saya tidak berharap, jangan saling berhadapan. Warga yang kita majukan
adalah warga yang sama, wilayahnya juga sama. Kita sama-sama bagian dari
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," tegas Bupati.
Bupati
mengingatkan kepada kepala desa hendaknya tidak hanya menjadi birokrat
di organisasi pemerintahan, tapi harus juga menjadi pemimpin, orang tua
sekaligus pamong yang mengamong warga desa.
"Hal
itu juga kita terapkan di jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selain sebagai birokrat kita adalah pamong. Kadang-kadang ketika
peraturan tidak mendukung upaya-upaya yang harus dilakukan sebagai
pamong, namun kepamongan tersebut harus dilakukan karena kita merupakan
harapan bagi setiap warga Deli Serdang untuk kemajuan dan kesejahteraan
mereka," tegas Bupati.
Sebelumnya,
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs
Khairul Azman MAP dalam laporannya, menyampaikan pembekalan dilaksanakan
sejak Senin (26/6/2022), diikuti 304 kepala desa, dengan dua gelombang.
Untuk gelombang I diikuti 152 kepala desa, gelombang II juga 152 kepala
desa.
Dari jumlah itu,
20 di antaranya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. "Ada 20
kepala desa yang digantikan Plt, disebabkan berbagai hal. Ada yang
meninggal dunia, ada karena masalah lain sehingga diberhentikan
sementara, dan lainnya," sebut Kadis PMD.
Dalam
pembekalan itu, ada 14 narasumber yang memberikan berbagai materi.
"Diharapkam pembekalan ini bisa meningkatkan kemampuam dan kompetensi
kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan
sebaik-baiknya," ungkap Kadis PMD.
Di
kesempatan itu, Kepala Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak,
Harianto menjadi wakil para kepala desa untuk memberi sambutan.
Dalam
penyampaiannya, Harianto menyebutkan dia dilantik menjadi kepala desa
oleh dua Bupati, yakni alm Amri Tambunan dan H Ashari Tambunan.
"Saya
menjadi kepala desa sejak usia 35 tahun, dilantik pertama kali oleh
almarhum Bapak Amri Tambunan. Dan saya juga dilantik oleh Bapak Bupati H
Ashari Tambunan. Setelah terpilih pertama kali sampai akhir jabatan,
kemudian saya jeda. Setelah jeda, saya terpilih kembali dan yang
melantik Bapak Ashari Tambunan," ungkap Harianto disambut tepuk tangan
peserta pembekalan.
Diceritakannya,
pada masa jabatan pertama, dana yang diberikan disebut Pembangunan Desa
atau Bangdes yang hanya sebesar Rp5 juta. Sebagiannya, Rp 2,5 juta
diperuntukkan bagi pembangunan, dan sisanya Rp 2,5 juta digunakan untuk
keperluan pemerintahan desa lainnya. Berbeda dengan saat ini, para
kepala desa dibekali dengan Dana Desa (DD) yang nominalnya cukup besar.
"Kalau Bangdes dulu laporannya cepat selesai. Kalau sekarang ada Dana Desa. Laporannya harus betul-betul teliti," ucapnya.
Turut
hadir di acara itu, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Sekretaris
Daerah Darwin Zein SSos, Asisten I Drs Citra Effendi Capah, Asisten
Asisten III Dedi Maswardy SSos MAP, Kepala Dinas PMD Drs Khairul Azman
MAP, Kepala DiskominfoStan Dr Dra Hj Miska Gewasari MM, Kepala Satpol PP
Marjuki SSos, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia
(Apdesi) Deli Serdang, Hajeman, para camat se-Deli Serdang, dan lainnya. (*)
No comments