Diduga Ada Kecurangan Pemilihan Kadus, Aktivis Minta Bupati DS Tindak Kades
![]() |
Foto : Perangkat Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. |
SUARA DESA -
Desa
Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi
Sumatera Utara, diterpa masalah. Pasalnya di bawah pimpinan Kepala Desa
yang baru terpilih (Ibrahim alias Bram-red) tercium indikasi bobrok.
Selasa (19/07/2022).
Dugaan kecurangan pemilihan perangkat Desa
Klambir tersebut di ketahui setelah pelantikan Kepala Dusun IV Desa
Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
Terlihat seorang pengusaha
perabot rumah tangga, berinisial JHRT mengenakan seragam dinas perangkat
desa. Pengusaha perabot itu dinobatkan sebagai Kepala Dusun IV Desa
Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
Sebelumnya, panitia pelaksana
penjaringan dan verifikasi calon perangkat Desa Klambir mengeluarkan 15
persyaratan. Pada point no 11 disebutkan pernyataan tidak bekerja pada
instansi pemerintah/swasta/BUMN/perusahaan/pabrik.
Edaran
persyaratan calon perangkat Desa Klambir itu ditandatangani mantan Lurah
Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, DR HC Azuar Halim
Spd (Pernah tersandung kasus dugaan perizinan Rumah Ibadah-red).
Menanggapi dugaan kecurangan tersebut, aktivis minta Bupati Deli Serdang ingatkan bawahannya.
"Kita
harapkan Bupati Deli Serdang ingatkan bawahannya untuk menghindari
kecurangan, apalagi soal pelayanan masyarakat. Kalau tidak mampu untuk
terbuka adil dan jujur, sebaiknya lepaskan jabatan", cetus A Ahmad.
Kepala
Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Ibrahim ketika dikonfirmasi
Aliansi Wartawan Medan Utara melalui WhatsApp mengatakan pekerja boleh
sebagai perangkat desa yang dipimpinnya.
"Masih dalam batas koridor boleh-boleh saja pak (Pengusaha/Pekerja-red)".
Ketika
diulangi tanya soal pekerja/pengusaha boleh sebagai perangkat desa,
Kades Klambir yang akrab disapa Bram itu buang ke tim verifikasi.
"Tim verifikasi yang membuat rekomendasi pak", jawab Kades Klambir membela diri.
Reporter : Nur
No comments