Pembekalan Wawasan Kebangsaan, Membangun Indonesia dari Desa
![]() |
Foto : Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia. |
SUARA DESA -
Wakil
Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Bimbingan
Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia Bagi Kepala Desa di Rudang Hotel dan
Resort, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat malam (22/7/2022).
Dalam
sambutannya, Wabup menjelaskan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang
Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang
dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang
bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk
memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat
yang aman, adil, makmur dan sejahtera.
"Wawasan
kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan
serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan
kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup
bangsa atau karakter politik bangsa," kata Wabup.
Wawasan
kebangsaan Indonesia, berakar dari kejayaan Kerajaan Majapahit
sebagaimana terpatri dalam Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada tahun
1443 untuk menyatukan Nusantara," terang Wabup.
Sebagai
sebuah negara kebangsaan, Indonesia mulai mengalami dekonstruksi
terhadap berbagai persoalan kebangsaan, setelah lebih dari satu abad
mengenal dan menyatukan ikatan kebangsaan lewat Sumpah Pemuda tahun 1908
silam.
Fenomena
kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan dewasa ini,
sesungguhnya mengindikasikan belum terealisasinya wawasan kebangsaan
secara baik, sistematis dan terprogram, sehingga nilai-nilai wawasan
kebangsaan yang diharapkan bisa mengintegrasikan sekaligus mewadahi
semua keanekaragaman serta perbedaan bangsa belum bisa teraktualisasikan
sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.
"Dalam
kondisi seperti ini, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya
paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa sebagai
pamong dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi
masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara kita sangat ditentukan
kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara.
Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter
kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan
terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara," papar Wabup.
Membangun
nilai-nilai wawasan kebangsaan di masyarakat oleh kepala desa saat ini,
sambung Wabup, dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan. Salah
satunya adalah tantangan teknologi.
Perkembangan
teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah
kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi
kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai
Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
"Kita
tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya,
kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus
kepada masyarakat, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan
karakter kebangsaan yang kuat," tegas Wabup.
Regulasi
yang mengatur tentang pemerintahan desa saat ini, juga memiliki peranan
yang strategis dalam membangun wawasan kebangsaan. Regulasi dengan
pemerintahan desa saat ini, memiliki perbedaan yang signifikan dengan
aturan sebelumnya.
Jika pada Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 1979,
mengatur kewenangan desa sebagai pelaksana dan perpanjangan tangan
sebagian tugas pemerintah kabupaten. Maka UU No.6 Tahun 2016 telah
memberikan kewenangan yang cukup luas dan komprehensif bagi pemerintah
desa dalam membangun wilayah dan pemerintahan desa.
"Oleh
karenanya, kepala desa harus mempunyai karakter kebangsaan yang kuat,
harus menjaga nilai-nilai karakter dirinya dengan wawasan kebangsaan
yang tangguh. Jika tidak, sangat dimungkinkan dengan kewenangan yang
luas tersebut, kepala desa mengabaikan pembangunan karakter kebangsaan
masyarakatnya, atau bahkan membawa masyarakat pada sebuah idealisme yang
melenceng dari ideologi Pancasila," tandas Wabup.
Otonomi
desa yang begitu kuat, harus dijaga dengan kesadaran, setiap desa
merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kunci
utama menjaga idealisme Pancasila dan Kebangsaan dalam tatanan
pemerintahan desa adalah kepemimpinan desa yang berkarakter Pancasila.
Kepala desa bukan hanya menjadikan Pancasila sebagai jargon, namun harus
mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan.
Sehingga kepala desa mampu membawa masyarakatnya untuk
menjauhi sikap-sikap dekonstruksi yang belakangan ini muncul sebagai
tanda kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan yang bisa dilihat
dari beberapa indikasi, seperti menonjolnya kepentingan
kelompok dan golongan sendiri dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan
negara, menguatnya semangat primordialisme, mengemukanya pemaksaan
kehendak mayoritas terhadap minoritas, lunturnya budaya menghormati
simbol negara, tren mencontoh budaya asing dan menghujat budaya sendiri,
serta memudarnya semangat dan asas satu wilayah Nusantara.
"Karenanya,
kepala desa harus senantiasa memantapkan wawasan kebangsaannya, baik
dengan membaca literatur, mengikuti sosialisasi, seminar, sarasehan atau
pembekalan. Dengan pembekalan yang diberikan akan memberikan wawasan
dan pemahaman tentang pentingnya kepala desa menjadi pemimpin yang
berkarakter dan berwatak dan berkarakter kebangsaan untuk bisa membawa
masyarakatnya menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera, berdaya saing,
namun tetap berkarakter Pancasilais, menjaga kerukunan di tengah
perbedaan, dan senantiasa memupuk semangat untuk membangun Indonesia
dari desa," jelas Wabup.
Kegiatan
Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia ini dibagi menjadi dua
gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 25 - 27 Juli 2022
dengan jumlah peserta 190 Kades dan gelombang kedua dilaksanakan pada
tanggal 27 - 30 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades.
Pada
kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Lembaga Mitra Pembangunan
Indonesia (LMPI), Sumardi SPd, mewakili Dandim 0204/DS, Danramil
Sibolangit Kapten LB Situmeang, Sekretaris Dinas Pemerintah Masyarakat
dan Desa, Drs Sahlan, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol), Surya Bangun Muda SSos, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa
Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang, Hajeman, Pusat
Bantuan Hukum (Pusbakum) Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang Endang
Purwanto SH. (*)
No comments