Studi EHRA Untuk Ciptakan Kabupaten/Kota Sehat
Foto : Sekdakab Deli Serdang, Darwin Zein SSos (kiri).
SUARA DESA -
Sekretaris
Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein SSos membuka
Konsultasi Publik Enviromental Health Risk Assesment (EHRA) Kabupaten
Deli Serdang di Prime Plaza Hotel, Jalan Arteri Kualanamu, Desa Tumpatan
Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (29/7/2022).
Dalam
sambutannya, menyatakan ke depan Kabupaten Deli Serdang akan menjadi
lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Hal ini dikarenakan Kota
Medan sudah penuh.
"Langkahnya harus menyahuti dengan cepat, kalau tidak limbah dari Medan bisa ke kita," tegas Sekda.
Di kesempatan itu, Sekda juga menyinggung persoalan sanitasi. Sebab, sanitasi yang buruk akan memberi dampak negatif. Untuk perbaikan pengelolaan sampah dan sanitasi, sebut Sekda, diperlukan anggaran yang cukup.
"Pastikan
anggaran ada. Jika ini berjalan baik, maka stunting tidak akan ada
lagi. Akan menciptakan generasi yang unggul, demi kemajuan Kabupaten
Deli Serdang," pungkas Sekda.
Sementara
itu di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ade Budi Krista
dalam paparannya menjelaskan studi EHRA adalah survey partisipatif di
tingkat kabupaten/kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan
perilaku higiene dan sanitasi skala rumah tangga.
Studi
EHRA tersebut juga didasari Keputusan Bupati Deli Serdang No 181 A
Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi Studi Penilaian Risiko Kesehatan
Lingkungan (Enviromental Health Risk Assesment), tanggal 28 April 2022.
"Studi EHRA untuk mengetahui Indek Risiko Sanitasi (IRS) sebagai dasar dalam menentukan Area Berisiko Sanitasi," ungkap dr Ade.
Kemudian, menyusun strategi melibatkan peran masyarakat (Melalui STBM) dan swasta dalam pembangunan sanitasi di kabupaten/kota.
Menyusun
strategi advokasi, komunikasi dan promosi higiene serta sanitasi yang
berkelanjutan. Usaha penggalangan sinergi atau partisipasi antara
penyedia layanan sanitasi.
Dan, mengetahui peluang pendanaan dalam pembangunan sanitasi. Studi EHRA ini juga, jelas dr Ade, untuk menciptakan kabupaten/kota sehat atau KKS.
"Kabupaten/kota
sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman,
dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya
penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan
disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah," ungkap dr Ade.
Turut
hadir di rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ade Budi Krista,
Kepala Dinas Pemberdayaam Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman
MAP, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
(*)
No comments